Erick Likuidasi Lima Anak Usaha Garuda, Salah Satunya Garuda Tauberes

Menteri BUMN Erick Thohir saat rapat di DPR (20/2) mengatakan dirinya akan bubarkan 5 anak usaha Garuda Indonesia,
20/2/2020, 17.40 WIB

Perampingan perusahaan pelat merah terus dilakukan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Dalam waktu dekat, Erick akan melikuidasi lima anak usaha milik maskapai PT Garuda Indonesia Tbk. Salah satunya Garuda Tauberes yang bergerak di bidang pengiriman logistik dan paket. 

Erick menilai lima anak usaha Garuda itu tak menunjang bisnis maskapai nasional itu. Selain itu dirinya telah melaporkan rencana tersebut kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Rapat dengan direksi dan komisaris Garuda juga telah dilakukan.

Namun, Erick tak menyebutkan secara rinci anak usaha mana saja yang akan dibubarkan. “Direksi juga mengusulkan perlu segera karena tidak ada manfaatnya,” katanya saat Rapat Kerja di Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (20/2).

(Baca: Erick Thohir Bakal Evaluasi Kinerja BUMN yang Punya Kampus)

Garuda Tauberes dan empat perusahaan lain merupakan anak usaha Garuda dari masa kepemimpinan I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara. Saat ini, Garuda Indonesia memiliki tujuh anak dan 19 cucu perusahaan.

Selain itu, Erick juga membuka peluang menggabung perusahaan yang bergerak dalam pembiayaan kapal yakni PT PANN Multi Finance. "Agar asetnya lebih baik, bukan hanya tujuh pegawai dan sewa," kata dia.

Kementerian BUMN memang berencana untuk merampingkan jumlah BUMN yang saat ini mencapai 142 perusahaan. Erick menyampaikan bahwa untuk merampingkan jumlah BUMN, pihaknya akan memilih opsi merger atau likuidasi.

Dua opsi tersebut akan diterapkan terhadap perusahaan BUMN yang tidak memberikan nilai tambah ataupun menjalankan fungsi PSO (public service obligation). Saat ini Kementerian BUMN masih menyisir perusahaan pelat merah apa yang masuk dalam dua kategori tersebut.

Selain merger, Kementerian BUMN juga membuka peluang agar perusahaan yang kurang bagus kinerjanya bisa dikelola oleh Perusahaan Pengelola Aset (PPA). PPA dinilai sangat efektif dalam merestrukturisasi perusahaan yang bermasalah.

(Baca: Erick Thohir Targetkan Total Laba Bersih BUMN Capai Rp 300 T pada 2024)


Reporter: Fariha Sulmaihati