Tahap Awal, Rp 2 Triliun Dana Nasabah Jiwasraya Bakal Dikembalikan

Adi Maulana Ibrahim | KATADATA
Logo Jiwasraya
Penulis: Rizky Alika
Editor: Pingit Aria
19/1/2020, 13.50 WIB

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan mengatur pengembalian dana nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Pengembalian dana tahap awal akan dilakukan dalam satu hingga dua bukan mendatang.

Dana tersebut akan berasal dari dana aliran (cashflow) pembentukan holding BUMN asuransi. "Diperkirakan sampai Rp 2 triliun bisa dapat (dikembalikan) untuk tahap awal," kata Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga di Jakarta, Minggu (19/1). Menurutnya, pengembalian dana tersebut akan diutamakan untuk nasabah kecil.

Selain itu, Kementerian BUMN juga membentuk anak usaha, yaitu Jiwasraya Putra. Jiwasraya Putra ditargetkan mendapatkan dari investor hingga Rp 3 triliun hingga triwulan II 2020.

Menurutnya, investor akan berminat untuk menanamkan dananya di Jiwasraya Putra seiring dengan terbentuknya holding BUMN asuransi. "Jadi mereka lihat Jiwasraya itu bagus," ujar dia.

(Baca: Nasabah Jiwasraya Minta Pemerintah Beri Janji Tertulis Pencairan Klaim)

Selain itu, Kementerian BUMN juga akan mencari strategi lainnya untuk mengembalikan dana nasabah secara bertahap. Strategi tersebut juga akan disusun bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Halaman:
Reporter: Rizky Alika