Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan mengatur pengembalian dana nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Pengembalian dana tahap awal akan dilakukan dalam satu hingga dua bukan mendatang.
Dana tersebut akan berasal dari dana aliran (cashflow) pembentukan holding BUMN asuransi. "Diperkirakan sampai Rp 2 triliun bisa dapat (dikembalikan) untuk tahap awal," kata Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga di Jakarta, Minggu (19/1). Menurutnya, pengembalian dana tersebut akan diutamakan untuk nasabah kecil.
Selain itu, Kementerian BUMN juga membentuk anak usaha, yaitu Jiwasraya Putra. Jiwasraya Putra ditargetkan mendapatkan dari investor hingga Rp 3 triliun hingga triwulan II 2020.
Menurutnya, investor akan berminat untuk menanamkan dananya di Jiwasraya Putra seiring dengan terbentuknya holding BUMN asuransi. "Jadi mereka lihat Jiwasraya itu bagus," ujar dia.
(Baca: Nasabah Jiwasraya Minta Pemerintah Beri Janji Tertulis Pencairan Klaim)
Selain itu, Kementerian BUMN juga akan mencari strategi lainnya untuk mengembalikan dana nasabah secara bertahap. Strategi tersebut juga akan disusun bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, holding BUMN asuransi akan memiliki total aset Rp 8 triliun dalam empat tahun ke depan. Angka itu belum ditambah valuasi aset berupa saham mencapai Rp 2 triliun sampai Rp 3 triliun. “Dengan konsep itu saving plan bisa berjalan,” kata Erick.
Selain itu, pemerintah akan merestrukturasi bunga polis dari Jiwasraya. Menurut Erick, bunga polis Jiwasraya saat ini terlalu tinggi.
Hal tersebut menjadi salah satu hal yang membuat aliran dana Jiwasraya menjadi mandek. “Kalau itu bunga yang riil ya cashflow-nya bisa terjamin,” kata Erick.
(Baca: Evaluasi Pengawasan Jiwasraya, Ombudsman Panggil OJK Pekan Depan)
Erick sempat mengatakan, pembentukan holding BUMN Asuransi juga untuk menghindari tekanan likuiditas, seperti yang terjadi pada Asuransi Jiwasraya. Masalah gagal bayar Jiwasraya terjadi karena direksi tidak berhati-hati dalam mengambil keputusan investasi.
"Ke depan, dana-dana pensiun yang ada di BUMN akan dijadikan satu atap, tidak sendiri-sendiri lagi. Jangan sampai kasus Jiwasraya terjadi di dana pensiun Pertamina, BRI, atau lainnya," kata Erick, beberapa waktu lalu (5/1).