Erick Thohir Bakal Merger atau Likuidasi BUMN dengan Bisnis Tak Jelas

ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan BUMN saat ini menyisihkan dana CSR mencapai 34% dari keuntungan, jauh di atas swasta yang hanya 5%.
Penulis: Ihya Ulum Aldin
Editor: Agustiyanti
17/1/2020, 13.54 WIB

Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan akan memetakan perusahaan pelat merah yang dinilai tak memiliki arah bisnis yang jelas dan minim kontribusi terhadap masyarakat. Perusahaan-perusahaan tersebut akan dimerger atau dilikuidasi.

"Kalau bicara model bisnis dan disrupsi, BUMN harus melakukan perubahan ekosistem, kolaborasi bisnis, dan partner bisnis, tidak bisa sendirian. Kalau perusahaan-perusahaan tidak jelas, lebih baik dimerger, dilikuidasi," ujar Erick di Jakarta, Jumat (17/1).

Kendati demikian, Erick masih menunggu peraturan terkait hak untuk melakukan merger atau likuidasi tersebut. Ketentuan tersebut kemungkinan akan dikeluarkan dalam bentuk peraturan presiden atau instruksi presiden.

"Kalau haknya sudah dapat, baru kami bisa me-remaping. Kalau sekarang main tunjuk-tunjuk, ini merger, ini tutup kan tidak bisa," kata Erick.

(Baca: Holding Asuransi Tanpa Jiwasraya, Bahana Dipilih Jadi Induk)

Saat ini, pihaknya telah melakukan langkah awal untuk memetakan bisnis BUMN, salah satunya di bidang perhotelan. Kementerian BUMN rencananya akan menggabung seluruh bisnis rumah sakit pelat merah dalam satu induk usaha atau holding. Hal ini dilakukan agar pelayanan rumah sakit BUMN lebih maksimal.

Di sisi lain, pihaknya akan memetakan BUMN mana saja yang memang sepenuhnya memiliki tujuan keuntungan dan BUMN yang memiliki misi atau dampak sosial lebih besar dari keuntungan yang harus diraih. Hal tersebut dilakukan agar perusahaan-perusahaan negara fokus dalam menjalankan bisnis.

(Baca: Setoran TNI dan Polri Lancar, Erick Thohir Anggap ASABRI Masih Aman)

"Nanti kami juga maping mana yang full ke bisnis dan mana yang 50:50 dan memang dampak sosialnya jauh lebih banyak," jelas dia.

Erick menyebut porsi BUMN untuk tanggung jawab sosial atau CSR saat ini jauh lebih besar dari swasta. Jika swasta menyisihkan 5% dari keuntungan untuk CSR, dana yang disisihkan perusahaan BUMN bisa mencapai 34%.

Reporter: Ihya Ulum Aldin