Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, motor gede Harley Davidson yang diselundupkan melalui pesawat baru A330-900 Neo yang tiba dari Prancis diduga merupakan milik Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk Ari Askhara. Informasi tersebut diperoleh Erick dari investigasi yang dilakukan komite audit dan komisaris maskapai berkode saham GIAA ini.
"AA memberikan instruksi untuk mencari motor klasik Harley Davidson tipe Shovelhead di tahun 2018. Lalu, ini motor 70-an, motor klasik, pembelian dilakukan pada April 2019," kata Erick dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12).
Erick melanjutkan, proses transfer dari Jakarta dilakukan ke rekening pribadi Finance Manager Garuda Indonesia yang ada di Amsterdam, Belanda. Dengan begitu, IJ membantu mengurus proses pengiriman motor yang ditaksir berharga hingga Rp 800 juta ke Jakarta.
"Tapi akhirnya seperti hari ini," kata Erick seraya menunjukkan motor yang sudah disita oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai di hadapannya tersebut.
(Baca: Erick Thohir Pecat Dirut Garuda soal Kasus Harley Davidson & Brompton)
Erick sangat menyayangkan kasus dugaan penyelundupan ini dilakukan bukan hanya melibatkan satu individu, tetapi melibatkan banyak oknum dalam BUMN itu. Padahal, pihaknya tengah memperbaiki citra dan kinerja perusahaan-perusahaan pelat merah.
Ia juga dengan tegas memutuskan mencopot Ari Ashkara dari jabatannya itu. Namun sebagai perusahaan terbuka, pemberhentian secara resmi bakal dilakukan melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
"Tidak sampai di situ saja, kami akan terus lihat oknum-oknum yang akan tersangkut di dalam kasusu ini," katanya.
Lebih jauh, Erick bakal mengevaluasi terhadap Garuda Indonesia secara keseluruhan. Evaluasi bakal dilakukan tak hanya sebatas jajaran direksi dan komisaris, tetapi secara menyeluruh dan mencakup daya saing maskapai tersebut.
(Baca: Garuda Benarkan Onderdil Harley dan Brompton dalam Pesawat Baru Airbus)
Direktur Kepabeanan International dan Antarlembaga Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Syarif Hidayat sebelumnya menjelaskan, petugas menemukan 18 boks berisi onderdil Harley Davidson dan sepeda Brompron di dalam lambung atau tempat penyimpanan pesawat baru Garuda Indonesia.
Pemeriksaan dilakukan setelah pesawat tiba di hanggar Garuda Facility Maintenance pada Minggu 17 November 2019. Sebanyak 15 boks atas nama SAW berisi motor Harley Davidson bekas dalam kondisi terurai atau onderdil, dan tiga boks lainnya atas nama LS berisi dua unit sepeda Brompton beserta aksesorisnya.
SAW dan LS merupakan penumpang pesawat tersebut. Adapun sesuai dokumen, pesawat mengangkut 10 orang awak dan 22 penumpang.
(Baca: Ramai Temuan Brompton Ilegal, Ini Sejarah Sepeda Lipat Asal Inggris)
Namun, Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia M. Ikhsan Rosan sebelumnya menjelaskan bahwa onderdil tersebut merupakan bawaan karyawan Garuda Indonesia. Barang tersebut juga telah melalui proses kepabeanan di Delivery Center Airbus Tousouse, Prancis.
Ia juga menyebut onderdil Harley Davidson akan digunakan sendiri oleh karyawan Garuda dan bukan untuk diperjualbelikan. Selain itu, barang-barang itu juga telah dilaporkan dalam ketibaannya di GMF kepada petugas bea cukai untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Karyawan Garuda Indonesiaakan tunduk dan mematuhi segala aturan yang berlaku atas putusan dari kepabeanan misalnya harus membayar bea masuk atau prosedur-prosedur lain yang akan dikenakan,” kata dia.