Indofarma Tagih Pemerintah Bayar Utang BPJS Sebesar Rp 60 Miliar

KATADATA
Ilustrasi, obat farmasi. Indofarma mengalami kerugian akibat beban utang pihak ketiga yang cukup besar, salah satunya berasal dari BPJS Kesehatan.
18/9/2019, 18.14 WIB

Kinerja keuangan PT Indofarma Tbk (INAF) terbebani utang pihak ketiga. Hingga Agustus 2019, piutang perseroan mencapai Rp 120 miliar dan setengahnya berasal dari beban Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Direktur Keuangan PT Indofarma Herry Triyatno berharap pemerintah membayar utang BPJS dengan tenggat waktu yang lebih cepat. Sebab, Indofarma tetap menyediakan obat-obatan ke rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS.

"Kami mengharapkan pemerintah segera bayar utang BPJS," ujar Herry usai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Rabu (18/9). 

Pihaknya pun terus berkoordinasi dengan BPJS maupun Kementerian Kesehatan terkait utang piutang tersebut. Anak usaha PT Kimia Farma (Persero) itu juga berupaya untuk menghubungi pihak perbankan untuk membuatkan skema utang bagi BPJS.

(Baca: Tahun Lalu Rugi, Indofarma Targetkan Raih Laba Rp 6 Miliar di 2019)

Halaman:
Reporter: Fariha Sulmaihati