Survai Udara Penas (Persero) disebutkan akan ditunjuk menjadi induk holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor penerbangan oleh Kementerian BUMN. Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Jasa Konsultasi Kementerian BUMN Gatot Trihargo mengungkapkan ditunjukknya Survai Penas sebagai induk lantaran statusnya yang masih 100% dimiliki negara.
Menurut Gatot Garuda Indonesia dinilai tidak bisa menjadi holding lantaran sudah berbentuk perusahaan terbuka. Sementara, holding penerbangan harus 100% miik negara. Selain itu Survai Penas merupakan perusahaan kecil dengan tingkat kompleksitas yang lebih rendah dibandingkan dengan perusahaan BUMN sektor penerbangan lainnya.
"Kami pakai Survai Penas itu yang penting adalah untuk menjadi special company-nya akan lebih mudah," kata Gatot di kantor Kementerian BUMN di Jakarta, Senin (22/4).
Selain Survai Penas ada BUMN sektor penerbangan lainnya yang belum menjadi perusahaan terbuka, seperti Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II. Namun, Kementerian BUMN menilai kedua perusahaan tersebut itu memiliki tingkat kompleksitas yang tinggi untuk dijadikan special company.
(Baca: Tingkatkan Investasi dan Koneksi, BUMN Akan Bentuk Holding Penerbangan)
Gatot pun memastikan bahwa Survai Penas telah menyetujui rencana tersebut. Penas juga menyanggupi melakukan pemetaan ulang lantaran hanya perusahaan kecil. "Yang penting gimana mereka fokus dan leverage neraca keuangannya," ujarnya.
Holding BUMN sektor penerbangan direncanakan akan terealisasi pada tahun ini. Untuk mempersiapkan hal tersebut, Kementerian BUMN juga berkomunikasi dengan Kementerian Perhubungan. Rencananya, anggota holding meliputi Garuda Indonesia, Angkasa Pura I, Angkasa Pura II, dan Pelita Air Service.
Adapun, tujuan dari pembentukan holding tersebut agar investasi di sektor ini dapat ditingkatkan. Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan bahwa Indonesia sebagai negara kepulauan membutuhkan akses transportasi udara yang baik, sehingga membutuhkan investasi sangat besar untuk meningkatkan konektivitas antarpulau.
Dengan terbentuknya holding diharapkan membuat neraca keuangan perusahaan penerbangan milik pemerintah menjadi lebih besar. Dengan kapasitas yang mencukupi akan meningkatkan investasi di sektor ini tanpa harus bergantung dari dana pemerintah. "Holding dibentuk tidak terlepas dengan neraca keuangan. Dengan neraca lebih besar, kita bisa melakukan investasi yang lebih banyak," ujar Rini.
(Baca: Super Holding BUMN Mengikuti Jejak Temasek dan Khazanah)