Maskapai penerbangan Garuda Indonesia akan menurunkan harga tiket penerbangan Jakarta-Padang atau Padang-Jakarta menjadi Rp 999.999 sekali jalan mulai besok, Kamis (28/2). Namun, penurunan harga tiket ini hanya berlaku hingga 12 April 2019 mendatang dengan kondisi tertentu.
Harga tiket penerbangan yang baru tersebut lebih rendah 40% dari harga normal. Namun, harga baru yang ditetapkan maskapai pelat merah ini belum termasuk pajak pertambahan nilai (PPN), pelayanan jasa penumpang udara atau passengger service charge (PSC), dan asuransi.
Penurunan harga tiket ini sejalan dengan komitmen Garuda Indonesia untuk mendukung pertumbuhan pariwisata dan perekonomian daerah, khususnya Sumatera Barat. Direktur Human Capital Garuda Indonesia Heri Akhyar mengatakan, penurunan harga tiket tersebut juga sejalan dengan aspirasi masyarakat yang ada.
"Sebagai national flag carrier, kami menyadari sepenuhnya akan peran penting maskapai penerbangan dalam mendukung pertumbuhan pariwisata daerah, serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat khususnya melalui penyediaan akses konektivitas udara yang terjangkau," kata Heri melalui siaran pers Garuda Indonesia, Rabu (27/2).
(Baca: Garuda, Sriwijaya Air dan Citilink Kompak Turunkan Harga Tiket 20% )
Penurunan harga tiket ini diharapkan dapat mendukung peningkatan sektor perekonomian Sumatera Barat baik dari sektor pariwisata, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), hingga industri logistik nasional. Hal itu mengingat layanan transportasi udara memegang peranan penting dalam menunjang pertumbuhan infrastruktur perekonomian.
Heri pun menambahkan, pihaknya akan terus memastikan, penurunan harga ini menjadi komitmen berkelanjutan Garuda Indonesia dalam menyediakan pelayanan maskapai penerbangan. "Sehingga dapat menjangkau seluruh masyarakat Indonesia," ujar Heri.
Sebelumnya, pada pertengahan bulan ini, Garuda Indonesia juga mengumumkan penurunan harga tiket pesawat sebesar 20% di seluruh rute penerbangan pada Kamis (14/2). Penurunan ini dilakukan sebagai upaya peningkatan akses konektivitas udara konsumen Garuda Indonesia.
Penurunan tarif tiket pesawat itu, merupakan tindak lanjut dari inisiasi Indonesia National Air Carrier Association (INACA), yang sebelumnya baru diberlakukan untuk beberapa rute penerbangan. Penurunan harga ini berlaku untuk semua lini layanan Garuda Indonesia Group mulai dari full service Garuda Indonesia hingga Low Cost Carrier (LCC) Citilink Indonesia, serta Sriwijaya Air-NAM Air Group.
(Baca: Pemerintah Imbau Tarif Tiket Pesawat Turun Pekan Ini)
Pemerintah juga telah mengimbau kepada maskapai penerbangan agar segera menurunkan tarif tiket pesawat mulai pekan kedua bulan Februari. Hal itu diungkapkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Kompleks Istana Negara, Jakarta, beberapa waktu yang lalu.
Budi mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta harga tiket pesawat segera turun. Selain itu, pihak maskapai penerbangan juga dihimbau bisa melakukan efisiensi untuk menekan ongkos pesawat. Sebab dalam hal ini, pemerintah tidak bisa mengintervensi bisnis perusahaan.