Jalankan PSO, Laba Pos Indonesia Tahun 2018 Hanya Rp 130 Miliar

ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
Sejumlah siswa Paud Kelompok Bermain Aisyiyah memasukan surat ke dalam kotak pos Kantor Pos Indonesia di Banyudono, Boyolali, Jawa Tengah, Rabu (24/1). Kegiatan belajar diluar kelas dengan mengirim surat berisi hasil tulisan para siswa untuk orang tua mereka itu bertujuan untuk mengenalkan cara mengirim surat melalui Kantor Pos yang kini kian ditinggalkan karena pesatnya kemajuan teknologi komunikasi.
Penulis: Ihya Ulum Aldin
9/1/2019, 17.46 WIB

PT Pos Indonesia (Persero) memperkirakan perolehan laba sepanjang 2018 hanya senilai Rp 130 miliar. Capaian tersebut jauh di bawah target laba yang ditetapkan perseroan pada awal tahun yaitu sekitar Rp 400 miliar. Perkiraan laba tersebut juga jauh di bawah capaian laba tahun 2017 yang sebesar Rp 355 miliar.

Direktur Keuangan dan Umum Pos Indonesia Eddi Santosa mengatakan, kecilnya perkiraan laba tahun buku 2018 karena Pos Indonesia melayani program Pos Universal yang merupakan penugasan dari pemerintah. "Persoalannya begini, Pos masih melayani Pos Universal, itu sebetulnya public service obligation (PSO)," kata Eddi di kantornya, Jakarta, Rabu (9/1).

Sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika  tentang layanan Pos Universal, Pos Universal merupakan kewajiban pemerintah untuk menjamin terselenggaranya layanan pos jenis tertentu sehingga memungkinkan masyarakat mengirim dan/atau menerima kiriman dari satu tempat ke tempat lain di dunia.

(Baca: Sekarang, Top Up E-Money Mandiri Bisa di Kantor Pos)

Pemerintah menugaskan penyelenggara pos kewajiban tersebut, yang biayanya pelaksanaannya dibiayai Pemerintah dari dana penyelenggaraan layanan Pos Universal dengan memperhatikan aspek kualitas, efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas.

Meski dibiayani pemerintah, namun Eddi mengakui Pos Indonesia masih mengeluarkan biaya untuk menjalankan tugas tersebut karena pemerintah tidak memberikan subsidi penuh kepada Pos Indonesia. "Jadi Pos Indonesia masih nombokin biaya tugas yang diberikan pemerintah kepada Pos Indonesia," katanya.

Jika pemerintah memberikan subsidi penuh terhadap jasa Layanan Pos Universal tersebut, Eddi mengatakan laba Pos Indonesia bisa mencapai sekitar Rp 250 miliar hingga Rp 300 miliar sehingga tidak terlalu jauh dengan angka yang ditargetkan sebelumnya. Adapun, Pos Indonesia memiliki sekitar 2.600 kantor untuk layanan Pos Universal yang kategorinya subsidi tapi dibatasi.

Oleh karena itu, tim Kementerian Kominfo sedang melakukan kajian khusus terhadap penyesuaian subsidi dari pemerintah. Pos Indonesia sendiri sedang melakukan perhitungan yang lebih rapi melalui auditor Badan Pengawas Keuangan (BPK) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk justifikasi kebenaran klaim yang Pos Indonesia sampaikan terkait biaya layanan Pos Universal.

Namun, dengan asumsi penyuntikan subsidi oleh pemerintah seperti tahun 2018, Pos Indonesia menargetkan jumlah laba tahun ini sebesar Rp 270 miliar. "Tentu kalau dalam waktu dekat ada perubahaan (subsidi), signifikan dampaknya," kata Eddi menambahkan.

(Baca: Enam BUMN akan Adopsi Sistem Pembayaran Berbasis QR)

Pos Indonesia berharap ke depan mereka menemukan kesepakatan yang lebih baik dengan pemerintah mengenai besaran subsidi tersebut agar penerimaan Pos Indonesia dapat lebih wajar sehingga layanan kepada publik bisa lebih baik lagi. Dengan begitu, baik Pos Indonesia dan Pemerintah mendapatkan kenyamanan yang sama.

"Masyrakat mendapatkan service yang lebih baik, Pos Indonesia bisa tumbuh dan mendapatkan untung wajar, pemerintah bisa melayani dengan kualitas layanan yang baik," kata Eddi.

Reporter: Ihya Ulum Aldin