PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk (AISA) berencana melepas saham anak usahanya di bidang beras. Perseroan akan meminta persetujuan pemegang saham dengan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 2 November 2017 mendatang.
Melansir dari keterbukaan informasi, ada dua agenda yang akan dibahas dalam rapat tersebut. Selain untuk meminta persetujuan atas rencana divestasi entitas anak usaha di sektor beras, perseroan juga akan melaporkan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah TPS Food II tahun 2016.
AISA sendiri memiliki 6 entitas usaha yang bergerak di bidang industri dan perdagangan beras. Namun, belum jelas anak usaha mana yang akan dilepas.
Keenam anak usaha AISA di bidang perberasan, adalah:
- PT Swasembada Tani Selebes (Kepemilikan 100%)
- PT Dunia Pangan (Kepemilikan 70%)
- PT Indo Beras Unggul (Kepemilikan 100%)
- PT Jatisari Srirejeki (Kepemilikan 100%)
- PT Sukses Abadi Karya Inti (Kepemilikan 100%)
- PT Tani Unggul Usaha (Kepemilikan 100%)
Sebelumnya, usaha perseroan PT Indo Beras Unggul (PT IBU) tersandung kasus beras. PT IBU dituding melakukan pengoplosan beras subsidi jadi beras premium. Polisi kemudian menetapkan Direktur Utama PT IBU Trisnawan Widodo serta menyeret Direktur Utama PT Jatisari Srirejeki, Marsono sebagai tersangka.
Tiga Pilar, melalui Komisaris Utamanya, Anton Apriyantono menyatakan bakal mengikuti proses hukum yang tengah berjalan. “Kami menyampaikan permohonan maaf kepada Pemerintah Republik Indonesia dan masyarakat luas sebagai konsumen kami, pada khususnya atas kegiatan produksi dan perdagangan beras yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Anton melalui siaran persnya, Rabu (27/9) kemarin.