Holding BUMN Migas dan Pertambangan Rampung Sebelum Akhir Tahun

Katadata | Arief Kamaludin
Penulis: Miftah Ardhian
Editor: Pingit Aria
22/9/2017, 13.15 WIB

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendorong pembentukan dua perusahaan induk (holding) BUMN agar rampung sebelum akhir tahun 2017 ini. Kedua holding tersebut yakni yang bergerak di sektor pertambangan serta minyak dan gas bumi (migas).

Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan, pemerintah telah mendapatkan kepastian hukum untuk menjalankan rencana ini. Sebab, Mahkamah Agung telah menolak peninjauan kembali (judicial review) atas payung hukum pembentukan holding yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada BUMN dan Perseroan Terbatas.

"Kami secara hukum sudah jelas. Setelah ditolak judicial review itu menandakan PP tersebut secara hukum sudah benar," ujar Rini saat ditemui disela-sela pembukaan Garuda Travel Fair, Di JCC Senayan Jakarta, Jumat (22/9).

Rini menegaskan, saat ini pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait hanya tinggal melakukan harmonisasi atas pembentukan PP terkait pembentukan holding per sektor. Namun, memang, PP untuk holding pertambangan dinyatakan akan terbit terlebih dulu. "Tambang sebelum akhir tahun siap," ujar Rini. 

Setelah merampungkan pembentukan holding tambang dan migas, Rini mengatakan, pihaknya akan melanjutkan merampungkan holding-holding BUMN sektor lainnya pada tahun 2018 mendatang. Adapun PT Pertamina (Persero) akan menjadi pimpinan holding migas dan PT Inalum (Persero) di sektor pertambangan.

Halaman:
Reporter: Miftah Ardhian