Bank Mandiri Minta 7-Eleven Jual Aset untuk Lunasi Kredit Macet

Arief Kamaludin|KATADATA
Gerai Sevel tutup di kawasan Gandaria, Jakarta, (23/06)
Penulis: Miftah Ardhian
Editor: Pingit Aria
19/7/2017, 20.35 WIB

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk meminta PT Modern Sevel Indonesia (Sevel) untuk menjual aset-asetnya guna menutupi utang. Hal ini menyusul kredit macet perusahaan setelah menutup semua gerai 7-Eleven yang dimilikinya.

Direktur Corporate Banking Bank Mandiri Royke Tumilaar mengatakan, Bank Mandiri masih memberikan waktu kepada Sevel untuk melunasi kredit macetnya. Salah satu caranya adalah dengan menjual aset.

"Kami akan jual jaminannya lah. Kan mereka ada jaminan. Yang punya pun juga kasih personal guarantee, jadi kami kasih kesempatan 1-3 bulan," ujar Royke saat ditemui di Auditorium Plaza Mandiri, Jakarta, Rabu (18/7).

(Baca juga:  PHK 1300 Karyawan 7-Eleven, Modern Janji Bayar Pesangon)

Royke masih optimistis manajemen Sevel mampu untuk melunasi utang yang ada. Apalagi perusahaan tersebut berinduk pada PT Modern Internasional Tbk yang masih memiliki lini bisnis lain untuk membantu melunasi utang-utangnya. Royke menyebut, utang Sevel di Bank Mandiri tidak sebesar bank lainnya.

Sementara itu Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rohan Hafas menjelaskan, kredit macet Sevel mencapai Rp 243,96 miliar. Salah satu penyelesaian utang tersebut adalah dengan melakukan penjualan aset.

Menurut Rohan, gerai kebanyakan gerai 7-Eleven menempati gerai bekas Fujifilm yang memiliki lokasi yang cukup strategis. Dirinya mencontohkan, nilai satu lokasi gerai 7-Eleven memiliki satu aset di kawasan Menteng yang bisa mencapai Rp 50-60 miliar. "Jadi kami tidak khawatir soal pengembalian, karena jual asetnya beberapa juga mungkin sudah menutupi," ujar Rohan.

(Baca juga: Sulit Penuhi Syarat, Alasan Charoen Pokphand Batal Akuisisi 7-Eleven)

Menurut Rohan, para petinggi Sevel pun telah menemui jajaran direksi Bank Mandiri. Sevel telah menginfokan akan menjual aset-aset nya tersebut. Untuk itu, Bank Mandiri masih menunggu aksi tersebut untuk pelunasan utangnya. Menurut Rohan, Sevel pun masih harus melalui proses legal seperti menyatakan kepailitannya.

Reporter: Miftah Ardhian