PT Ramayana Lestari Sentosa Tbk mengungkapkan bahwa perusahaan telah melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK terhadap 421 orang karyawan seiring dengan kinerja bisnis yang terpukul pandemi corona.
Pada laporan dampak pandemi Covid-19 yang disampaikan kepada pihak Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui keterbukaan informasi, perusahaan berkode emiten RALS ini harus menghentikan sebagian operasionalnya.
“(Kelangsungan usaha perseroan saat ini) terganggu oleh Covid-19, berdampak pada penghentian operasional sebagian. Pembatasan operasional hampir di seluruh bisnis department store selama bulan April – Mei,” tulis laporan perusahaan kepada pihak bursa, dikutip Kamis (4/6).
Namun manajemen perusahaan memperkirakan pembatasan operasional akan berlangsung lebih dari tiga bulan. Alhasil, pendapatan Ramayana berpotensi turun antara 25-50% tahun ini, sedangkan laba bersih diperkirakan turun lebih dari 75%.
(Baca: Imbas Corona, Ramayana Tutup Gerai, PHK & Rumahkan Pekerja di Dua Kota)
Selain mem-PHK ratusan karyawan, perusahaan mengungkapkan bahwa ada 2.700 karyawan lainnya yang juga terdampak kebijakan pembatasan operasional ini, yakni dalam bentuk pemotongan gaji hingga 50%. Namun tidak ada karyawan yang dirumahkan.
Meski demikian pihak Ramayana menyatakan bahwa pandemi Covid-19 tidak berdampak pada pemenuhan kewajiban keuangan jangka pendek ataupun implikasi hukum lainnya.
Untuk mengatasi penurunan bisnis menjaga kelangsungan usaha, perusahaan mengungkapkan akan fokus mendorong penjualan secara online.
“Strategi mempertahankan kelangsungan usaha di tengah kondisi pandemi mendorong penjualan secara online melalui website, WA (WhatsApp), dan partner e-commerce, serta fokus pada penjualan supermarket,” tulis manajemen Ramayana.
(Baca: Ramayana Janji Rekrut Kembali 84 Karyawan Korban PHK Usai Corona Reda)