PPKM Dilonggarkan, Hunian Hotel di Puncak Nyaris Penuh Pekan Ini

ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.
Petugas gabungan Satgas COVID-19 melakukan penyekatan kendaraan wisatawan di jalur wisata Puncak saat libur Idul Fitri, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/5/2021). Kendaraan yang diperbolehkan melintasi jalur wisata Puncak Bogor hanya kendaraan plat F (Bogor) selain plat tersebut diputar balik petugas sebagai upaya meminimalisir penyebaran COVID-19 di area wisata.
Penulis: Antara
5/9/2021, 07.58 WIB

Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat alias PPKM dilonggarkan, tingkat hunian hotel di kawasan Puncak-Cipanas, Cianjur, Jawa Barat pekan ini mencapai 70%. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan pekan lalu. Bahkan, pengelola terpaksa menolak tamu yang datang demi mematuhi aturan pembatasan dari pemerintah, sehingga berimbas naiknya pengunjung vila.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) Cianjur Nano Indra Praja saat dihubungi Sabtu (4/9), mengatakan okupansi meningkat baru pekan ini. Kondisi tersebut menyusul status Cianjur yang masuk dalam kawasan PPKM level 2, di mana sejumlah kelonggaran diberikan termasuk tempat wisata kembali dibuka, sehingga angka kunjungan kembali meningkat.

"Laporan dari anggota PHRI Cianjur, tingkat hunian meningkat hingga 50%, bahkan ada yang mencapai 70%. Kalau tidak ada penerapan ganjil genap, kemungkinan hotel di kawasan Puncak-Cipanas, akan terisi penuh," katanya.

Namun dia tetap mendukung kebijakan yang diberlakukan pemerintah, sebagai upaya menekan eforia warga dari berbagai wilayah untuk berbondong-bondong mendatangi tempat wisata terutama di wilayah Cianjur. Hal tersebut sebagai upaya menekan mobilitas pendatang yang sulit dikontrol.

"Kita tetap mendukung aturan yang diterapkan pemerintah dan kami siap menjalankan agar tidak menjadi penyebab kembali tingginya penularan Covid-19. Saat ini, kami bersyukur roda perekonomian sudah kembali berjalan dan tingkat kunjungan mulai terlihat," katanya.

Manager Marcom Le Eminence Hotel Muhamad Rizky Sutrisna, mengatakan pekan ini tingkat hunian di hotel tersebut mencapai 70% atau 260 kamar terisi. Jika tidak ada penerapan ganjil genap di jalur Puncak-Cianjur, tingkat keterisian dapat mencapai 100% karena banyak pesanan yang dibatalkan.

"Kalau tidak ada penerapan ganjil genap dari 360 kamar yang ada sudah terpesan, namun seratusan pesanan dibatalkan karena penerapan ganjil genap. Namun ada untungnya juga, sebagian kecil tamu yang menginap memperpanjang sewa kamar untuk menghindari ganjil genap," katanya.

Sementara itu, pengelola vila di kawasan Pacet-Cipanas kebanjiran pesanan vila sejak dua hari terahir, di mana dari puluhan vila yang mereka kelola, sebagian besar terisi penuh hingga Minggu (5/9). Sebagian besar penyewa merupakan warga luar kota yang tidak dapat memesan hotel.

"Sejak Jumat (3/9), dari 23 vila berbagai tipe yang saya kelola, 15 diantaranya sudah terisi. Sedangkan hari ini, sudah seluruhnya terisi. Selama penerapan PPKM, baru minggu ini kami kebanjiran penyewa," kata Hilal pengelola vila di Kecamatan Pacet.

Reporter: Antara