Faisal Basri: Omnibus Law Jalan Perpanjangan Kontrak Taipan Batu Bara

Katadata
Ekonom UI Faisal Basri menjadi pembicara dalam forum Asia Pacific Media Forum ( APMF) 2018 di Bali Nusa Dua Convention Center, Rabu (2/5). Faisal menyebut omnibus law sebagai 'karpet merah' taipan batu bara.
15/4/2020, 18.44 WIB

Pemerintah membuat Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja sebagai upaya meningkatkan investasi. Namun, Ekonom Senior Faisal Basri justru berpendapat rancangan beleid itu hanya memberi keuntungan bagi taipan batu bara.

Apalagi, menurut dia, petinggi negeri ini banyak yang memiliki konsesi atau dekat dengan pengusaha batu bara. Hal itu terlihat dari peningkatan produksi dan ekspor batu bara setiap tahun pemilu. 

Pada pemilu tahun lalu, produksi batu bara mencapai 615 juta ton, tertinggi sepanjang sejarah. Sedangkan nilai ekspornya mencapai US$ 19 miliar.

"Tahun pemilu selalu produksi dan eskpornya naik. Lalu karpet merah digelar lagi dengan diangkatnya revisi UU minerba," kata Faisal dalam video conference, Rabu (14/4).

(Baca: ESDM Sebut Aturan Baru Minerba Tak Otomatis Perpanjang Kontrak Tambang)

Tak sampai di situ, pemerintah juga menerbitkan Omnibus Law untuk memberikan solusi perpanjangan kontrak pertambangan. Apalagi dalam rancangan aturan tersebut, perusahaan yang masa kontraknya habis tidak perlu melalui mekanisme lelang.

Dalam aturan Omnibus Law disebutkan kontrak karya maupun Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang akan menjadi Perizinan Berusaha Pertambangan Khusus (PBPK) tak perlu melalui mekanisme lelang.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan