Presiden Joko Widodo memutuskan memberi diskon hingga menggratiskan tagihan listrik bagi pelanggan tak mampu di tengah pandemi corona. Kementerian ESDM pun langsung menyiapkan mekanisme pemberian insentif tersebut.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan untuk pelanggan 450 VA pasca bayar akan langsung mendapatkan tagihan listrik gratis selama tiga bulan. Begitu juga dengan pelanggan 900 VA subsidi pasca bayar yang langsung mendapatkan diskon 50% dalam tagihan listrik hingga Juni 2020.
Diskon tagihan dihitung berdasarkan pemakaian bulan sebelumnya. "Misalnya tagihannya Rp 200 ribu, bayarnya cukup Rp 100 ribu, mulai hari ini bayarnya sudah 50%. Ini berlaku selama tiga bulan ke depan," ujar Rida dalam video conference pada Rabu (1/4).
(Baca: Pernyataan Lengkap Jokowi soal Perppu Penyelamatan Ekonomi dari Corona)
Sedangkan untuk pelanggan 450 VA dan 900 VA subsisi prabayar yang menggunakan token akan mendapatkan kode voucher. Perhitungan voucher berdasarkan pemakaian tertinggi dalam tiga bulan terakhir, mulai Januari, Februari, hingga Maret 2020.
"Tinggal konsumen masukkan ID pelanggan, nanti dapat kode voucher. Masing-masing ID pelanggan sudah tercatat di PLN," ujar Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Hendra Iswahyudi.
Pemerintah menyebut jumlah pelanggan golongan 450 VA yang mendapatkan insentif berupa listrik gratis sebanyak 24 juta. Sedangkan jumlah pelanggan 900 VA subsidi yang mendapat dikson 50% sebanyak 7 juta pelanggan.
Rida menyebut, rata-rata tagihan listrik untuk pelanggan 450 VA sebesar 36 ribu. Sedangkan rata-rata tagihan listrik pelanggan 900 VA sebesar RP 60 ribu.
Itu berarti, pemerintah akan memberikan diskon Rp 30 ribu kepada setiap pelanggan 900 VA subsidi. Total dana yang disiapkan pemerintah untuk insentif listrik tersebut mencapai Rp 3,5 triliun untuk tiga bulan ke depan.
(Baca: PLN Siap Beri Keringanan Tarif untuk Orang Miskin Terdampak Corona)