Asosiasi Migas Nilai Penurunan Harga Gas Industri Bisa Langgar Kontrak

Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi, pipa gas. Indonesia Petroleum Association atau IPA menolak kebijakan penurunan harga gas untuk industri karena dianggap melanggar kontrak migas.
11/3/2020, 17.58 WIB

Indonesia Petroleum Association atau IPA menilai penurunan harga gas untuk tujuh industri dapat melanggar kontrak migas. Selain itu, Kebijakan tersebut dapat mengurangi pendapatan di sektor hulu migas.

Direktur Eksekutif IPA Marjolijn Wajong bahkan mengatakan penurunan harga gas dapat mengganggu iklim investasi migas di indonesia. Apalagi, kondisi industri hulu migas sedang terpukul akibat rendahnya harga minyak dunia.

"Sifatnya memaksa menurunkan harga gas yang sudah berkomitmen,” ujar Marjolijn di Jakarta, Rabu (11/3).

Marjolijn mengatakan pelaku usaha hulu migas paham pemerintah ingin meningkatkan daya saing industri dalam negeri dengan menetapkan harga gas yang terjangkau. Namun, pihaknya menolak kebijakan tersebut. 

(Baca: Menteri ESDM Ingin Harga Jual Gas untuk PLN Dipatok US$ 6 per MMBTU)

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan