Pemerintah berencana mempercepat pembangunan proyek gasifikasi batu bara menjadi menjadi dimethylether (DME). Meskipun, penandatanganan perjanjian final kerja sama proyek ini kabarnya tertunda karena wabah virus corona.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, tertundanya penandatanganan perjanjian tak berpengaruh terhadap rencana pembangunan proyek di Tanjung Enim, Sumatera Selatan tersebut. Sebab, teknologi untuk proyek itu sudah siap.
“Dari segi teknologi dan lain sudah bisa siap, tapi masih ada persiapan lain yang harus dilakukan,” kata Airlangga di kantornya, Selasa (3/3) malam.
(Baca: PTBA Sebut Proyek Gasifikasi Batu Bara Terus Jalan Meski Ada Corona)
Lagi pula, Direktur Utama PTBA Arviyan Arifin membantah informasi yang menyebutkan penandatanganan perjanjian final kerja sama itu tertunda karena covid-19. "Gasifikasi ini tidak ada kaitan dengan corona. Proyek jalan terus, secara bisnis tidak terganggu sama sekali," ujar Arviyan.
Penandatanganan perjanjian final kerja sama itu rencananya digelar berbarengan dengan kedatangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada perhelatan ASEAN-US Special Summit. Penandatanganan akan dilakukan oleh PTBA, Pertamina dan Air Products. perusahaan asal Amerika Serikat.
Jika perjanjian kerja sama berhasil dilaksanakan, ketiganya akan membentuk perusahaan patungan atau joint vanture. Untuk proyek gasifikasi upstream mayoritas saham akal dimiliki oleh Air Product.
(Baca: PGN Siap Jalankan Tugas Untuk Gasifikasi 52 Pembangkit Listrik PLN)
Namun, Ameriksa Serikat memutuskan menunda pertemuan dengan para pemimpin negara di Asia Tenggara yang dijadwalkan pada 14 Maret 2020. Hal itu lantaran ada kekhawatiran penyebaran virus corona.
Namun hal itu sudah dibantah Dirut PTBA. Saat ini, PTBA tengah menyelesaikan desain awal atau Front and Engineering Design (FEED).
Dengan begitu, proses pengerjaan proyek akan memasuki tahap engineering procurement construction (EPC). Proyek yang menelan biaya investasi US$ 3,5 miliar itu ditargetkan beroperasi pada 2023.
"Nanti kami bikin dahulu procurement-nya, baru nanti dikerjakan," ujar Arviyan. (Baca: Pemerintah Tetapkan Harga Batubara Khusus Gasifikasi US$ 20 per Ton)