PT Sumbawa Timur Mining (STM) mengumumkan bahwa mereka menemukan deposit biji tembaga-emas Onto di Pulau Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB). Penemuan tersebut merupakan temuan mineral kelas dunia yang akan menjadikan perusahaan sebagai produsen tembaga terkemuka di Indonesia.
STM merupakan pemegang Kontrak Karya (KK) generasi ke-7 untuk Proyek Hu'u di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat. Perusahaan telah melakukan kegiatan eksplorasi di dalam wilayah KK Proyek Hu'u sejak tahun 2010.
Presiden Direktur STM Bede Evans menyampaikan antusiasmenya dengan penemuan potensi sumber daya Onto ini. Menurutnya penemuan potensi sumber daya Onto menggambarkan nilai dan peluang yang dimiliki Proyek Hu'u.
"Saat ini Proyek Hu’u berada pada tahap eksplorasi, dan kami berharap dapat melanjutkan proyek ini dengan tujuan untuk membangun sebuah operasi penambangan kelas dunia di Indonesia," ujarnya berdasarkan keterangan tertulis, Kamis (20/2).
(Baca: Kementerian ESDM Rampungkan Semua Amendemen Kontrak Tambang Mineral)
Adapun deposit sumber daya mineral Onto pertama kali ditemukan pada Agustus 2013 dan sejak saat itu sebanyak 64 lubang (setara dengan 61.000 m) telah dibor untuk menentukan ukuran, luas dan karakteristik sumber daya mineral.
Berdasarkan perkiraan sumber daya mineral yang dilakukan STM per Desember 2019, total sumber daya mineral tertunjuk sebanyak 0,76 miliar ton, yang terdiri dari 0,93 persen tembaga dan 0,56 gram/ton (g/t) emas. Sedangkan total sumber daya mineral perusahaan sebesar 0,96 miliar ton, yang terdiri dari 0,87 persen tembaga dan 0,44 g/t emas.
Selain sumber daya tersebut, target eksplorasi di sekitar area juga telah ditetapkan sebesar 0,6-1,7 miliar ton terdiri dari 0,2-0,7% tembaga dan 0,1-0,3 g/t emas. Adapun STM akan melanjutkan pengeboran di dalam dan di sekitar wilayah deposit Onto untuk menentukan batas dan kemenerusan kedalaman dari mineralisasi.
Perusahaan juga telah berhasil menyelesaikan negosiasi amendemen KK dengan Pemerintah Indonesia pada 7 Mei 2019 sebagai dasar bagi perusahaan melanjutkan kegiatan eksplorasi untuk menentukan sumber daya dan cadangan mineral di wilayah KK STM.
(Baca: Produksi Tambang Freeport Turun, Ekonomi Papua Anjlok 15,72% pada 2019)
Dengan amendemen KK ini, perusahaan berkomitmen untuk memastikan kelayakan teknis dan ekonomis dari operasi penambangan block cave proyek Hu’u.
Wakil Direktur Utama STM Bronto Sutopo mengatakan dengan amendemen KK pada 2019 dan temuan sumber daya Onto memungkinan perusahaan untuk terus mengembangkan proyek Hu'u.
"Kami percaya dengan adanya hubungan kerjasama yang erat bersama Pemerintah Indonesia, hal ini akan menjadi pondasi yang kuat bagi kelanjutan pengembangan Proyek Hu'u," ujarnya.
Adapun STM merupakan perusahaan patungan antara anak usaha Vale SA, Eastern Star Resources Pty Ltd, dan PT Antam Tbk, dengan kepemilikan masing-masing sebesar 80% dan 20%.
(Baca: ESDM Bidik Investasi Minerba Tahun Ini Naik 18% Jadi Rp 105 Triliun)