Pertamina - Petronas Sepakat Jual Beli Minyak Senilai US$ 500 Juta

Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Ilustrasi, gedung Pertamina Pusat, Jalan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020). Pertamina jalin kerja sama jual beli minyak dengan Petronas dengan nilai US$ 500 juta.
18/2/2020, 20.08 WIB

Pertamina dan Petronas sepakat menjalin kerja sama untuk jual beli minyak mentah pada 2020. Total nilai kesepakatan tersebut pada tahun ini mencapai US$ 500 juta dengan total transaksi dari potensi lainnya sebesar US$ 1 miliar.

Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan penandatangan kerja sama merupakan salah satu rangkaian dari kesepakatan yang telah ditandatangani kedua perusahaan pada tahun lalu. Kedua belah pihak sepakat untuk membangun kolaborasi lebih kuat dan kemitraan jangka panjang untuk saling memberikan keuntungan.

“Kerja sama ini sebagai bagian dari upaya Pertamina untuk meningkatkan ketahanan energi nasional melalui optimalisasi supply chain minyak mentah yang efisien oleh kedua belah pihak,” ujar Fajriyah berdasarkan keterangan tertulis, Selasa (18/2).

Lebih lanjut, Fajriyah menyebut Pertamina memiliki ladang minyak di Malaysia begitu juga dengan Petronas. Maka dari itu perusahaan dapat bersinergi untuk memasok hasil produksi minyak mentah ke kilang domestik masing-masing negara.

"Pertamina saat ini sedang mengoptimalisasi kilang serta pembangunan megaproyek Refinery Development Master Plan dan Grass Root Refinery. Sehingga kerja sama ini memiliki nilai strategis untuk pengembangan bisnis di masa depan,” ujar Fajriyah.

(Baca: Ahok Buka Akses Informasi Operasional Pertamina ke Publik)

Selain itu, Pertamina dan Petronas membuka akses informasi produk di masing-masing negara. Misalnya, Petronas mampu memasok RON 88 ke Indonesia dengan potensi mencapai 600 ribu barel per bulan dari ekses kapasitas produksi gasoline kilang Malaysia. Kebutuhan impor produk Gasoline RON 88 di Indonesia saat ini mencapai 6 juta barel per bulan, 

Kedua belah pihak juga sepakat mencari peluang kerja sama dan secara bertahap diharapkan dapat meningkatkan volume transaksi migas. “Kerjasama di sektor migas ini juga akan membuka peluang kerjasama di sektor keuangan untuk penggunaan mata uang lokal dan pembayaran dengan skema offset sehingga mengurangi kebutuhan valas untuk membantu penguatan nilai rupiah,” kata Fajriyah.

Adapun penandatanganan perjanjian dilakukan oleh Direktur PT Pertamina Malaysia EP Maria Rohana Nellia dan CEO Petco Trading Labuan Co Ltd Shahmsul Bahari Salleh pada Februari ini.

(Baca: Tingkatkan Pengawasan BBM, Pertamina Percepat Digitalisasi 2.000 SPBU)

Reporter: Verda Nano Setiawan