Kementerian ESDM Pesimistis PNBP dari Batu Bara Capai Rp 44,3 Triliun

ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Ilustrasi, kapal tongkang pengangkut batu bara melintas di Sungai Musi, Palembang,Sumatera Selatan, Rabu (15/1/2020). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pesimistis dapat mencapai target Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor batu bara tahun ini sebesar Rp 44,3 triliun.
12/2/2020, 08.18 WIB

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pesimistis bisa mencapai target Pendapatan Negara bukan Pajak atau PNBP dari  batu bara 2020 sebesar Rp 44,3 triliun (kurs Rp 14 ribu per dolar AS). Pasalnya, Harga Batu bara Acuan (HBA) diproyeksi tak setinggi target pemerintah dan DPR sebesar US$ 90 per ton. 

Untuk HBA Februari 2020 saja, Kementerian ESDM hanya mematok sebesar US$66,89 per ton, naik tipis dari bulan sebelumnya sebesar US$ 65,93 per ton karena penyebaran virus corona di Tiongkok. "Kendala HBA turun sampai saat ini US$ 63,2 per ton, terakhir US$ 66 sekian per ton. Semoga bisa naik dari US$ 71 per ton pada 2020," ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara Bambang Gatot Ariyono di Komisi VII DPR Selasa (11/2).

Selain kendala harga, PNBP bisa tak tercapai karena sejumlah masalah di daerah seperti  luasnya izin pertambangan. Kementerian ESDM mencatat pemekaran izin surat pertambangan IUP hingga saat ini mencapai  3.154 yang tersebar di 32 provinsi, 231 Kabupaten dan 11 Kota Kabupaten.

Selain itu, ada 60 persen IUP di daerah yang dinilai kurang memahami perhitungan PNBP. Padahal, pemerintah pusat selalu menggelar sosialisasi.

(Baca: Target Pertumbuhan Ekonomi Meleset, Istana Salahkan Harga Komoditas)

Faktor lainnya yaitu keluhan perusahaan tambang terkait besarnya pengenaan denda dan kurang bayar yang ditetapkan oleh BPK atau BPKB. Ini lantaran ada selisih perhitungan harga maupun jumlah produksi batu bara.

Biarpun begitu, Kementerian ESDM optimistis produksi batu bara tahun ini tembus 550 juta ton. Sebab, pemerintah memproyeksi harga batu bara bakal terus naik pada tahun ini. 

Kementerian ESDM bersama Badan Anggaran DPR sebelumnya menetapkan produksi batu bara 2020 sebesar 530 juta ton. Bambang menjelaskan produksi batu bara biasanya meningkat jika harga terus naik.

"Nanti pada semester satu 2020 akan direvisi dan kemungkinan apabila harga menjadi baik bisa meningkatkan produksi batu bara," ujar Bambang.

(Baca: ESDM Targetkan Investasi Minerba 2020 Sebesar US$ 7,7 Miliar)

Reporter: Verda Nano Setiawan