Pemerintah Masih Identifikasi Daftar Penerima Subsidi LPG 3 Kg

ANTARA FOTO/Feny Selly
Ilustrasi. Pemerintah menyebut penyaluran subsidi LPG 3 kg selama ini tak tepat sasaran.
Editor: Agustiyanti
17/1/2020, 15.33 WIB

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral  Arifin Tasrif mengatakan pihaknya masih mengkaji dan mengidentifikasi daftar masyarakat yang berhak menerima subsidi Liquefied Petroleum Gas/LPG 3 kg. Mekanisme penyaluran subsidi gas tersebut akan diubah menjadi secara tertutup agar tak terjadi kebocoran atau bantuan yang tak tepat sasaran seperti  yang selama ini terjadi.

"Kami identifikasi dulu kira-kira yang memang berhak menerima tapi tidak dibatasi pada UMKM segala macam, yang berhak tetap akan menerima," ujar Arifin saat ditemui di Jakarta, Jumat (17/1).

Menurut Arifin, pendataan terkait daftar masyarakat tak mampu yang menerima subsidi akan dilakukan secara ketat. Pihaknya juga akan bekerja sama dengan sejumlah kementerian/lembaga agar daftar penerima bantuan tersebut akurat.

Adapun saat ini, pemerintah masih mengkaji mekanisme yang tepat untuk menyalurkan bantuan tersebut. Salah satu yang dipertimbangkan adalah kompensasi dalam bentuk uang. Dengan demikian, harga LPG akan disesuaikan dengan harga pasar tetapi masyarakat tak mampu menerima kompensasi dalam bentuk uang tunai atas selisih kenaikan harga gas tersebut.

(Baca: Pemerintah Cabut Subsidi Elpiji 3 Kg Pertengahan Tahun Ini)

Namun, menurut Arifin, kemungkinan besar masyarakat yang masuk dalam daftar penerima subsidi tetap dapat membeli LPG 3 kg dengan harga saat ini. Sementara masyarakat yang tak terdaftar dapat membeli LPG 3 kg dengan harga pasar. 

"Mekanisme ini masih dibahas." jelas dia. 

Sebelumnya, Kementerian ESDM menyatakan bakal menghentikan subsidi pada harga LPG 3 kilogram mulai semester II tahun ini bagi golongan masyarakat mampu. Sebagai gantinya, pemerintah akan memulai program penyaluran subsidi tertutup kepada masyarakat tidak mampu.

(Baca: Kementerian ESDM Respons Dampak Konflik AS-Iran terhadap Harga BBM)

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan ini adalah upaya pemerintah menyalurkan energi tepat sasaran. Masyarakat yang dianggap tidak berhak mendapat subsidi harus membeli pada harga pasar.

Sementara itu, Kepala Unit Komunikasi dan Pengelolaan Pengetahuan TNP2K Ruddy Gobel menyatakan penyaluran LPG 3 kg secara tertutup sebenarnya siap untuk diimplementasikan. Namun, masih menunggu keputusan bersama di antara pemerintah. 

Ruddy juga menjelaskan pola penyaluran subsidi tertutup 3 kg menggunakan metode biometrik melalui aplikasi LinkAja. Adapun TNP2K mengusulkan 31,4 juta keluarga yang menerima subsidi.

Reporter: Verda Nano Setiawan