Subsidi Dipangkas, Sri Mulyani Siapkan Perubahan Harga BBM Tahun Depan
Menteri Keuangan Sri Mulyani memangkas alokasi subsidi energi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 dari Rp 142,6 triliun dalam outlook tahun ini menjadi Rp 137,5 triliun.
Jika dirinci, subsidi BBM turun dari Rp 32,3 triliun pada tahun ini menjadi Rp 20,8 triliun, subsidi LPG 3 kg turun dari Rp 58 triliun menjadi Rp 54,4 triliun. Sedangkan subsidi listrik dipatok Rp62,2 triliun, naik 9,9 triliun dibanding tahun ini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, penurunan besaran subsidi energi disebabkan oleh nilai tukar rupiah yang diasumsikan lebih kuat pada 2020. Pemerintah mematok asumsi nilai tukar rupiah dalam RAPBN 2020 sebesar Rp 14.400 per dolar AS, menguat dari APBN 2019 sebesar Rp 15 ribu per dolar AS.
"Seperti saya sudah sampaikan berkali-kali, alokasi anggaran subsidi di dalam APBN basisnya adalah volume. Volume itu berdasarkan konsumsi dari barang subsidi tersebut, apakah itu diesel, LPG 3 kg, listrik, dan kemudian dikaitkan dengan harganya," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (20/8).
(Baca: JK: Anggaran Pembangunan dan Subsidi Papua Capai Rp 100 Triliun)
Oleh karena itu, menurut dia, pemerintah akan terus mengamati pergerakan nilai tukar rupiah serta harga komoditas ke depan yang mempengaruhi harga keekonomian BBM, LPG, dan listrik. Hal ini, menurut dia, lantaran kedua faktor tersebut merupakan faktor yang gampang berubah atau dinamis.
"Dan dalam realitanya, besarnya volume dan perubahan dinamika bisa mempengaruhi dari sisi harga. Jadi enggak sama persis dengan asumsi," ucap dia.
Ia tak menampik pengurangan subsidi akan mempengaruhi harga BBM dan LPG. Untuk itu, pemerintah akan fokus menjaga kondisi ekonomi agar asumsi-asumsi makro yang dibuat tak banyak meleset.
(Baca: Subsidi Dipangkas, Pertamina Isyaratkan Potensi Kenaikan Harga Solar)
Dalam nota keuangan RAPBN 2020, perhitungan anggaran subsidi BBM dan LPG ditetapkan berdasarkan sejumlah faktor yang mempengaruhi. Faktor tersebut mencakup nilai tukar rupiah, harga minyak Indonesia (ICP), volume bersubsidi sebesar 15.876 ribu kilo liter, subsidi terbatas minyak solar Rp 1.000 per liter, dan volume LPG tabung 3 kg sebesar 7 juta metrik ton.
Sementara itu, arah kebijakan subsidi listrik diarahkan untuk golongan tarif tertentu dan meningkatkan rasio elektrifikasi.