Kementerian ESDM Kritik Lemahnya Mitigasi PLN Cegah Listrik Mati

ANTARA FOTO/ASEP FATHULRAHMAN
Sejumlah pekerja menyelesaikan pemasangan jaringan listrik tegangan tinggi di Cipocok, Serang, Banten, Sabtu (20/7/2019).
Editor: Yuliawati
5/8/2019, 18.50 WIB

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengkritik lemahnya sistem mitigasi PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (PLN) dalam mencegah terjadinya listrik mati massal di sebagian Jawa seperti yang terjadi pada Minggu (4/8) yang berlanjut hingga hari ini. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana menyatakan, seharusnya PLN memiliki rencana yang sistematis dalam menanggulangi gangguan listrik sehingga tak terjadi secara meluas.

"Harusnya bisa diminimalisir, kalau plan A tidak bekerja, ada perencanaan apalagi, kenapa tidak bisa bekerja," kata Rida dalam konferensi pers, Senin (5/8).

(Baca: 20 Juta Pelanggan Alami Listrik Mati, Kompensasi PLN Capai Rp 1 T)

Rida menyatakan pasokan listrik di Jawa Bagian Barat memang masih bergantung dari Jawa Bagian Timur. Apalagi tulang punggu kelistrikan di Jawa hanya bergantung pada dua pembangkit, yaitu Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suralaya di Banten dengan kapasitas 4 x 400 Megawatt (MW) dan 3 x 600 MW dan PLTU Paiton di Probolinggo, Jawa Timur dengan kapasitas 1.300 MW.

Diharapkan, dalam jangka waktu panjang sistem kelistrikan lebih andal dengan mengandalkan lebih dari satu pembangkit. Selain itu direncanakann sirkuit transimisi memiliki pola melingkar dan saling terhubung.

Rida juga menyatakan PLN harus mendapatkan sanksi berupa kompensasi yang diberikan kepada pelanggan PLN yang terkena pemadaman listrik. Kompensasi ini berbentuk pengurangan tagihan listrik, sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017 tentang tingkat mutu pelayanan dan biaya yang terkait dengan penyaluran tenaga listrik oleh PLN.

(Baca: Listrik Mati 2 Hari, Berikut Perhitungan Kompensasi Pelanggan dari PLN)

Kementerian ESDM meminta Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberi kompensasi kepada 21,3 juta pelanggan yang terdampak dari pemadaman listrik massal sejak Minggu (4/8). ESDM menghitung jumlah kerugian yang harus dibayar PLN sekitar Rp 1 triliun.

Kementerian ESDM menghitung jumlah kerugian yang harus dibayar PLN sekitar Rp 1 triliun. "Sesuai dengan peraturan Kementerian ESDM, jumlah pelanggan yang terdampak 21 juta, jadi kurang lebih pengurangan tagihannya diprediksi Rp 1 triliun," kata Rida.

(Baca: Peristiwa Listrik Mati Terparah di Dunia Setelah Tahun 2000)