PT PLN (Perseroan) mulai menerapkan sistem jaringan pintar atau smart grid pada alat meteran listrik milik pelanggannya. Perusahaan menargetkan tahun ini sebanyak satu juta pelanggan sudah harus bermigrasi menggunakan meteran berteknologi baru itu.
Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Timur, Bali dan Nusa Tenggara PT PLN Djoko Rahardjo Abumanan menjelaskan sistem dalam meteran digital tersebut yaitu two-way communication. Sistem ini memanfaatkan jaringan internet untuk bisa tersambung langsung dengan komputer milik PLN.
"Namanya two-way dengan memanfaatkan teknologi networking. Jadi meteran pelanggan dengan computer pusat kami terhubung," ujarnya, di Kementerian ESDM, Kamis malam (22/3).
(Baca: Total 3.800 MW Proyek Pembangkit Listrik Dapat Beroperasi Tahun Ini)
Dengan teknologi tersebut, pelanggan bisa mendapat informasi jumlah daya terpakai melalui telpon pintarnya. Pembayarannya, baik pasca maupun pra bayar, bisa melalui layanan perbankan daring. PLN telah bekerja sama dengan 55 bank di Indonesia.
Program ini, Djoko mengatakan, telah ada sejak 2014. Namun, jumlahnya masih terbatas. PLN akan fokus mengganti alat meteran pelanggannya di daerah potensial terlebih dulu, seperti Jakarta, Bali, dan Nusa Tenggara Timur.
(Baca: PLN Kehilangan Pendapatan Rp 10 Triliun Akibat Pencurian Listrik)
"Di Jawa Barat sudah ada. Tapi pemakaiannya terbatas, hanya perusahaan-perusaahan besar," kata dia. PLN bekerja sama dengan PT XL Axiata Tbk, dan PT Sistem Mikroelektronikcerdas Co- Design (SMC) dalam menjalankan program tersebut.
Diskon tambah daya PLN
PLN saat ini sedang memberikan diskon biaya berkisar 50%-100% untuk pelanggan rumah tangga golongan 220 Volt Ampere (VA) hingga 197 KiloVolt Ampere (kVA) yang ingin menambah daya listrik. Diskon tambah daya PLN 2019 ini berlaku mulai 1 Maret lalu.
Ada tiga jenis diskon tambah daya. Pertama, diskon sebesar 50% untuk golongan 220 VA-197 kVA yang ingin menambah daya listrik. Diskon ini hanya berlaku hingga 30 April 2019.
Kedua, diskon sebesar 75% bagi pelanggan dengan golongan 220 VA-197 kVA, yang ingin menambah daya listrik, dengan syarat memiliki motor listrik atau kompor induksi. Potongan harga ini berlaku hingga 31 Desember 2019.
Ketiga, diskon sebesar 100% bagi pelanggan rumah tangga golongan 220 VA-197 kVA yang ingin menambahkan daya listrik, dengan syarat memiliki mobil listrik. Potongan harga ini berlaku hingga 31 Desember 2019.
Tidak ada syarat besaran penambahan daya listrik untuk bisa menikmati diskon ini. Namun, ada batasan biaya yang dikenakan diskon yaitu maksimal hanya sebesar Rp 10 juta.