Langkah pemerintah menerapkan skema bagi hasil Gross Split dikhawatirkan dapat menghambat program Enhanced Oil Recovery (EOR). Dengan skema ini, investor migas bakal berpikir ulang untuk berinvestasi EOR demi menggenjot produksi minyak di sumur tua.
"Program EOR akan lebih sukar dengan gross split. Sekarang investor akan berhitung modal besar, tapi untungnya sedikit," kata Direktur Pengembangan PT Pertamina EP John H Simamora di Jakarta, Selasa (12/3).
Menurutnya, perhitungan bagi hasil dalam skema gross split kurang menarik bagi investor, ditambah lagi jika melakukan EOR, bagi hasilnya menjadi tidak jelas. Investor perlu bernegosiasi terlebih dahulu dengan pemerintah untuk besaran bagiannya, jika ingin menerapkan program EOR.
Pemerintah perlu memberikan insentif bagi kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) migas yang melakukan EOR. “Kalau memang menginginkan EOR harus jalan. Peraturan yang dulu harus diubah. Salah satunya yaitu insentif,” kata John. (Baca: Pelaku Industri Tolak Gross Split Jadi Skema Kontrak Tunggal RUU Migas)
Menurutnya, pembagian insentif dirinya mengungkapkan selama ini sudah ada pembagian antara Pemerintah dengan Pertamina yaitu Pemerintah 60 persen dan Pertamina 40 persen. Hanya saja dirinya menginginkan tambahan split 5 persen. Yakni menjadi Pemerintah 55 dan Pertamina 45.
Meski begitu, sebagai anak usaha dari perusahaan negara, John memastikan Pertamina EP akan tetap terus maju dalam mengembangkan teknologi EOR di Indonesia. “Buat kami hanya menunggu dari Pemerintah. Harus bareng-bareng dengan SKK. Saya sudah minta bantuan. Pertamina dikasih 45 biar kami semangat,” imbuhnya.
Tahun ini Pertamina EP memang sedang fokus mengerjakan program teknologi untuk memperoleh minyak tingkat lanjut Enhanced Oil Recovery (EOR) demi tingkatkan produksi minyak di sumur tua di 9 lapangan minyak. Dengan menggunakan teknologi ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah minyak diekstrak dari ladang minyak mencapai 30-60%.
(Baca: Pertamina Klaim Jadi KKKS Pertama yang Terapkan Full Scale EOR)
Selain itu PEP juga mengklaim akan menjadi perusahaan migas pertama yang menerapkan teknologi ini untuk memperoleh minyak tingkat lanjut (Enhanced Oil Recovery/EOR) dengan skala penuh (full scale) di Indonesia. Kegiatan ini akan dilakukan anak usahanya, PT Pertamina EP, di Lapangan Tanjung, Kalimantan Selatan, pada kuartal 4 tahun 2021.