Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatatkan realisasi produksi batu bara sepanjang tahun lalu mencapai 557 juta ton. Realisasi ini 14,8% di atas target yang ditetapkan pemerintah tahun lalu sebesar 485 juta ton. Produksi tahun lalu juga tercatat meningkat 20% dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 461 juta ton.
Adapun, realisasi tersebut terdiri dari Perjanjian Karya Pengusahaan Batu Bara (PKP2B) sebesar 295,66 juta ton, Izin Usaha Pertambangan (IUP) Badan Usaha Miliik Negara (BUMN) 25,80 juta ton, IUP Penanaman Modal Asing (PMA) 25,05 juta ton. Sedangkan, IUP Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Daerah sebesar 211,27 juta ton.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan peningkatan produksi tersebut bertujuan untuk meningkatkan devisa negara. Pada tahun lalu pemerintah juga membuka peluang penambahan tambahan kuota produksi batu bara sebesar 100 juta ton. Namun, perusahaan hanya mengajukan penambahan produksi ke pemerintah sebesar 25 juta ton.
(Baca: Kementerian ESDM Restui Penambahan Produksi Batu Bara 32 Perusahaan)
"Produksi nasional juga terus meningkat. Ini dalam rangka mengejar devisa, pemerintah memberikan tambahan ekspor," kata Bambang, di Jakarta, Senin (11/3).
Sementara itu, untuk realisasi kewajiban menyalurkan batu bara ke dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) pada 2018 sebesar 115,10 juta ton. Terdiri dari PKP2B 74,85 juta ton, IUP BUMN 11,36 juta ton, IUP PMA 5,51 juta ton, IUP PMDM Daerah 24,15 juta ton.
Adapun batu bara dalam negeri dipasok untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) sebesar 91,14 juta ton, metalurgi 1,75 juta ton. Sedangkan, untuk semen, tekstil, pupuk, dan pulp sebesar 22,18 juta ton, briket 0,01 juta ton.
Sedangkan, untuk target produksi tahun ini sebesar 489,13 juta ton, terdiri dari PKP2B sebesar 324,89 juta ton, IUP BUMN 26,01 juta ton, IUP PMA 32,46 juta ton, IUP PMDN Daerah 105,79 juta ton.
(Baca: Kewajiban Produksi Batu Bara untuk Domestik Tahun Ini Naik 5,7%)
Tahun ini pemerintah menargetkan DMO batu bara sebesar 128 juta ton. Kewajiban ini terdiri dari kebutuhan PLTU 95,7 juta ton, metalurgi 5,4 juta ton, pupuk 1,4 juta ton, dan semen 16,15 juta ton.