Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa perusahaan tambang emas asal Australia Newcrest Mining Limited (Newcrest) tengah menawarkan 26% dari 75% sahamnya di PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) kepada PT Aneka Tambang (Antam) Tbk.
Upaya divestasi saham oleh Newcrest adalah untuk memenuhi kesepakatan dalam amandemen kontrak NHM pada 2018 lalu. NHM mengoperasikan area pertambangan Gosowong, yang terletak di Pulau Halmahera, Maluku Utara.
Sesuai kesepakatan, NHM wajib mendivestasikan sahamnya dengan total 51% kepada pihak nasional dalam jangka waktu dua tahun setelah penandatangan kontrak, atau pada 2020. Sejauh ini, baru 25% saham NHM yang dimiliki pihak nasional, yaitu Antam. Maka itu, tersisa kewajiban divestasi 26% lagi.
(Baca: Hanya Sumbawa Timur Mining yang Belum Amendemen Kontrak Tambangnya)
Informasi mengenai penawaran saham Newcrest ke Antam diungkapkan Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Yunus Saefulhak. "Mereka masih melakukan aksi korporasi. Menawarkan ke berbagai macam, salah satunya Antam," kata di di Jakarta, Senin (4/3).
Ia menjelaskan, bila hingga jatuh tempo kepemilikan nasional belum 51%, Kementerian ESDM bakal membentuk tim divestasi. “Terus nanti valuasi sahamnya," kata dia. Direktur Utama Antam Arie Wibowo Ariotedjo yang dihubungi katadata.co.id belum memberikan tanggapan mengenai proses ini.
(Baca: ANTAM Genjot Produksi Komoditas Utama Untuk Tingkatkan Kinerja 2019)
Adapun tambang Gosowong menghasilkan emas dan perak. Pabrik pengolahan di Gosowong memiliki kapasitas hingga 800.000 ton per tahun. Per 30 Juni 2018, Gosowong tercatat menghasilkan 251.390 ons emas. Sejak operasi tambang dimulai pada tahun 1999, lebih dari empat juta ons emas telah diproduksi.
Sementara itu, Newcrest merupakan produsen emas terbesar di Australia dan salah satu produsen emas terbesar di dunia.