PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero) berencana mengubah golongan tarif rumah tangga. Nantinya, hanya ada dua golongan yakni subsidi dan nonsubsid.
Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Supangkat Iwan Santoso mengatakan pengubahan ini untuk menyederhanakan golongan. Jadi golongan yang nonsubsidi nantinya hanya ada satu. Akan tetapi, PLN belum mau merinci golongan untuk nonsubsidi.
Saat ini golongan listrik rumah tangga diantaranya, golongan pelanggan tegangan rendah, yaitu R-1 Rumah tangga kecil 450 Volt Ampere (VA) dan 900 VA golongan subsidi. Lalu, 900 VA non subsidi. Selain itu daya 1300 VA dan 2.220 VA R-1 Rumah tangga kecil. R-1 Rumah Tangga menengah dengan daya 3.500-5.500 VA, R-1 Rumah tangga besar dengan daya 6.600 VA ke atas.
"Dulu ada beberapa golongan. Sekarang inginya dibedakan hanya subsidi dan tidak disubsidi," kata dia, di Jakarta, Senin (28/1).
Targetnya penyederhanaan golongan ini bisa terwujud tahun ini. Namun, PLN memastikan penyederhanaan ini tidak ada perubahan tarif listrik.
Selain itu, Iwan menjelaskan akan ada perubahan batas atas golongan listrik untuk rumah tangga. Ini karena adanya peningkatan konsumsi listrik dari penggunaan elektronik, dan tumbuhnya industri rumah tangga.
(Baca: Lima Pembangkit Listrik Proyek 35.000 MW Beroperasi Tahun Ini)
Dengan perubahan itu, harapannya bisa meningkatkan konsumsi listrik untuk golongan rumah tangga. Namun, untuk mengatur itu pihaknya masih melakukan pembahasan untuk menerbitkan aturannya.
"Masyarakat semakin maju penggunaan elektorniknya bertambah, seperti penggunaan kompor listrik. Apalagi ada industri rumah tangga," kata Iwan.