Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai mengatur harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi. Nantinya, harga BBM yang tidak mendapatkan subsidi itu akan dievaluasi setiap bulannya.
Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan sebelumnya badan usaha hanya melapor perubahan harga BBM nonsubsidi secara tidak teratur. Mereka bisa melapor dua pekan sekali atau bahkan sebulan sekali.
Pertimbangan Kementerian ESDM mengatur harga sebulan sekali agar tidak terlalu sering berubah dan menimbulkan kebingungan bagi masyarakat. "Sebelumnya kan tidak ada ketentuan. Ini mau dievaluasi setiap bulan," kata dia di Jakarta, Rabu (16/1).
Hal ini akan diatur dalam Standar Operasional Prosedur Direktorat Jenderal Migas. Evaluasi harga itu akan mengacu perkembangan harga minyak dunia. Ketentuan itu tidak hanya mengatur Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina (Persero).
Untuk itu, harga BBM nonsubsidi untuk bulan Februari nantinya akan dievaluasi mengacu harga yang sudah berlaku sepanjang Januari 2019. Namun Djoko menegaskan evaluasi bulanan ini tidak berlaku untuk BBM subsidi seperti Solar dan BBM penugasan Premium.
Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) resmi menurunkan harga BBM nonsubsidi mulai Sabtu, (5/1). Langkah tersebut dilakukan seiring dengan tren penurunan harga minyak dunia.
Penurunan harga BBM itu meliputi jenis Pertalite, Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite dan Dex dengan besaran yang bervariasi, mulai dari Rp 100 hingga Rp 250 per liter. Di masing-masing daerah, harga baru BBM itu tidak sama karena dipengaruhi oleh perbedaan besaran PBBKB.
Sebagai contoh untuk wilayah Jabodetabek, harga Pertalite turun Rp 150 per liter, yaitu dari Rp 7.800 per liter menjadi Rp 7.650 per liter. Sedangkan harga Pertamax turun Rp 200 menjadi Rp 10.200 per liter.
Adapun, harga Pertamax Turbo turun Rp 250 menjadi Rp 12.000 per liter. Selanjutnya, harga Dexlite turun Rp 200 menjadi Rp 10.300 per liter dan harga Dex hanya turun Rp 100 menjadi Rp 11.750.
(Baca: Masih Mahal, Penurunan Harga BBM Pertamax Dinilai Belum Efisien)
Kebijakan Pertamina menurunkan harga BBM tersebut lebih lambat dibandingkan SPBU-SPBU milik swasta. Pada Desember lalu, PT Total Oil Indonesia, ExxonMobil, PT AKR Corporindo Tbk, PT Vivo Energy Indonesia, dan Garuda Mas sudah menurunkan harga BBM nonsubsidi.