PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Papua segera membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Ini agar dividen yang didapatkan Inalum dari PT Freeport Indonesia nantinya bisa dinikmati daerah
Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin menyatakan pemerintah daerah Papua masih berdiskusi mengenai pembentukan BUMD ini. Adapun, persetujuannya pembentukan BUMD harus melewati Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Papua.
Jika BUMD belum tersebut, konsekuensinya, pemerintah daerah tidak mendapatkan dividen dari PT Freeport Indonesia. “Artinya dividen semuanya masuk ke Inalum. Kami ingin secepatnya terbentuk" kata dia di Jakarta, Selasa (15/1).
Sebelumnya, Inalum dan Pemda Papua telah membentuk PT Indonesia Papua Metal dan Mineral (IPMM). Saham IPMM dipegang Inalum sebear 60% dan sisanya dimiliki BUMD Papua. Ini merupakan transformasi dari PT Indocopper Investama.
Kepemilikan saham Pemprov Papua di perusahaan patungan tersebut sebesar 30%, sedangkan 70% dimiliki oleh Pemkab Mimika. Dengan demikian, jika dikonversi BUMD Papua akan memiliki 10% saham PTFI.
(Baca: Inalum Tak Akan Terima Dividen dari Freeport Selama Dua Tahun)
Adapun, Direktur Utama di IPMM ini yaitu Ricky Gunawan. Ia saaat ini menjabat sebagai Sekretaris Perusahaan Inalum. Selain itu, Komisaris Utama IPMM pun sudah ditunjuk yakni Orias Petrus Moedak yang juga menjabat Direktur Keuangan Inalum.
Namun, perwakilan dari Papua yang akan menjabat di IPMM belum terisi. "Sambil kami menunggu yang perwakilan dari Papua," kata Budi di Jakarta, Jumat (21/12).