Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mengubah skema lelang Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK). Hal ini menyusul laporan dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) yang menyatakan adanya maladministrasi pada lelang di 2018.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara (minerba) Kementerian ESDM Bambang Gator Ariyono mengatakan, sedang menyiapkan aturan yang lebih detail mengacu pada intepretasi Ombudsman. “Lelang mungkin April, karena mekanismenya belum selesai,” kata dia, di Jakarta, Senin (14/1).

Komisioner Omudsman RI Laode Ida mengatakan memang ada temuan maladministrasi dalam lelang tahun 2018 yang dilakukan Kementerian ESDM. Saat itu, Kementerian ESDM melelang enam wilayah tambang yakni Bahodopi Utara,  Matarape di Sulawesi Utara. Lalu,  Suasua, Latao di Sulawesi Tenggara, Kolonodale Sulawesi Tengah, dan Rau Pandan, Jambi.

Maladministrasi, yang dimaksud karena tidak diberikan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Laporan telaah tersebut akan dikirimkan kepada Menteri  ESDM paling lambat minggu depan.  "Yang pasti kebijakan lelang dinilai potensi langgar hukum dan cacat prosedur," kata Laode, kepada Katadata.co.id.

Seperti diketahui, dalam lelang tersebut, PT Aneka Tambang (Antam) memenangkan dua wilayah tambang nikel yang terletak di  Bahodopi Utara, dan Matarape di Sulawesi Utara. Namun, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di wilayah tersebut merasa keberatan terhadap keputusan Kementerian ESDM.

Dengan begitu ada empat wilayah tambang yang belum laku. Rencananya, empat wilayah tambang itu yang akan dilelang tahun ini. Salah satunya adalah wilayah tambang  di daerah Latao dengan luas 3.148 hektare. Kawasan yang terletak di Sulawesi Tenggara ini memiliki kandungan nikel.

(Baca: Kementerian ESDM Lelang Empat Wilayah Kerja Tambang Awal 2019)

WIUPK lainnya yang dilelang adalah Suasua di Sumatera Tenggara. Tambang yang mengandung nikel ini memiliki luas 5.899 hektare. Kemudian daerah Kolonodale, Sulawesi Tengah, Kabupaten Morowali Utara, seluas 1.193 hektare dengan komoditas nikel. Terakhir, daerah Rantau Pandan, Jambi, Kabupaten Bungo, seluas 2.826 hektare dengan komoditas batu bara.

Selain itu, Kementerian ESDM juga akan menawarkan 10 wilayah tambang ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tahun ini. Harapannya bisa meningkatkan investasi.