Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memangkas target produksi batu bara tahun ini untuk mendongkrak harga. Alhasil, tahun ini target produksi batu bara hanya 480 juta ton. Padahal, target 2018 sebesar 485 juta ton.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono berharap dengan pemangkasan target itu Harga Batu bara Acuan (HBA) bisa menguat. "Produksi sekitar 480 juta ton. Supaya harga bagus," kata dia di Jakarta, Senin (7/1).
Seperti diketahui, Harga Batu Bara Acuan pada Januari 2019 turun ke level US$ 92,41 per ton dari periode Desember sebesar US$ 92,51 per ton. Harga batu bara terus turun sejak September 2018 yang saat itu menyentuh US$ 104,81 per ton.
Pada Oktober mencapai US$ 100,89 per ton dan November US$ 97,90 per ton. Adapun, Januari 2018, HBA sebesar US$ 95,45 per ton. Lalu, naik pada Februari mencapai US$ 100,69. Sebulan kemudian turun US$ 94,75 per ton. Kemudian, periode April US$ 101,86 per ton. Setelah itu turun ke level terendah pada Mei US$ 89,53 per ton.
Meski begitu, Bambang tidak menutup kemungkinan penambahan produksi batu bara saat merevisi Rancangan Kerja Anggaran Biaya (RKAB) pada Juli 2019. "Nanti kami lihat perkembangannya, untuk kebutuhan domestik," kata dia.
Adapun, produksi batu bara pada periode 2018 mencapai 528 juta ton. Ini lebih tinggi dari target produksi hanya 485 juta ton dan tambahan yang tidak dikenakan kewajiban Domestic Market Obligation sebesar 25 juta ton.
(Baca: Produksi Batu Bara Sudah 90% dari Target, 22,6% untuk Pasar Domestik)
Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan penurunan HBA ini disebabkan adanya proteksi impor batu bara di Tiongkok sehingga patokan melimpah. "Pasokan mereka juga masih ada," kata dia, kepada Katadata.co.id, Kamis (3/1).