PT Pertamina (Persero) akhirnya melunasi kewajibannya di Blok Rokan seperti bonus tanda tangan dan jaminan pelaksanaannya. Ini merupakan syarat bagi perusahaan pelat merah itu sebelum menandatangani kontrak baru.

Bonus tanda tangan yang dibayar Pertamina yakni US$ 783 juta atau Rp11,3 triliun. Sementara itu, jaminan pelaksanaan sebesar 10% dari komitmen kerja pasti. Adapun, total komitmen pastinya sebesar US$500 juta. “Betul sudah dibayar,” kata Senior Vice President Upstream Business Development Pertamina, Ida Yusmiati, Katadata.co.id, Rabu (26/12).

Adapun, Corporate Secretary Pertamina Syahrial Mukhtar pernah menjanjikan kontrak blok itu akan ditandatangani bulan ini. "Pokoknya bulan ini tanda tangan, sebelum akhir tahun," kata dia beberapa waktu lalu.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto juga mengatakan saat ini tidak ada kendala untuk penandatangan kontrak. “Tinggal dibayar sama Pertamina. Kalau tidak salah, Pertamina mau membayar 21 Desember 2018," kata dia Jakarta, Senin (17/12).

Dengan dibayarnya bonus tanda tangan dan jaminan pelaksanaan Blok Rokan pekan ini, Djoko optimistis kontrak gross split Blok Rokan bisa diteken akhir tahun ini. Apalagi, kontrak blok yang saat ini dikelola Chevron Indonesia itu akan berakhir tahun 2021.

(Baca: Kontrak Blok Rokan Diteken Sebelum Tutup Tahun)

Terkait masa transisi Blok Rokan, Direktur Hulu Pertamina Dharmawan Samsu pernah mengatakan pihaknya masih membahas hal tersebut dengan Chevron selaku operator Blok Rokan saat ini. Namun, kemungkinan tahun depan Pertamina belum berinvestasi awal di Rokan.

"Kami akan kolaborasi dengan Chevron mengenai apa saja yang harus disiapkan. Kami punya keinginan lebih cepat tapi Rencana Kerja dan Biaya kali ini belum," ujar Samsu kepada Katadata.co.id, Selasa (11/12).