Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan kenaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor mineral dan batu bara (minerba) tahun 2019 menigkat sekitar 25%. Ini mengacu beberapa indikator seperti harga batu bara dan produksi.

Direktur Penerimaan Mineral dan Batu bara (Minerba) Kementerian ESDM Johnson Pakpahan mengatakan tahun depan target PNBP minerba sekitar Rp 40 triliun. Adapun, tahun ini targetnya hanya Rp 32,1 triliun. “Itu dengan asumsi jumlah produksi, HBA, dan kurs tahun depan," kata dia kepada Katadata.co.id, Jumat (21/12).

Adapun produksi batu bara tahun depan ditargetkan sebesar 530 juta ton. Kemudian, Harga Batu Bara Acuan (HBA) US$ 80 per ton, dan kurs Rp 13.500.

Johnson mengatakan bahwa penetapan target ini sudah melalui pembahasan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Kementerian Keuangan. "Sudah dibahas dengan DPR dan Kemenkeu," kata dia.

Adapun, capaian PNBP saat ini sekitar Rp 47 triliun, atau sudah 146% melebihi target yang ditetapkan. Capaian ini akan terus meningkat sampai akhir tahun 2018.

Pada September lalu penyumbang terbesar PNBP di sektor mineral adalah PT Freeport Indonesia. Sedangkan di batu bara adalah PT Kaltim Prima Coal.

Freeport Indonesia menyetor PNBP yang terdiri dari iuran tetap, dan royalti sebesar Rp 3,02 triliun. Selain Freeport, penyumbang PNBP terbesar di sektor mineral adalah PT Amman Mineral Nusa Tenggara Rp 310,38 miliar. Lalu, PT Aneka Tambang Tbk hanya Rp 243,8 miliar.

(Baca: Penerimaan Negara dari Sektor Tambang 121% Lampaui Target)

Sementara itu, capaian PNBP pada 2017 sebesar Rp 40,6 triliun. Tahun 2014 PNBP mencapai Rp 35,4 triliun. Lalu tahun 2015 sebesar turun menjadi Rp 29,6 triliun. Pada 2016 turun lagi sebesar Rp 27,2 triliun.