Badan-badan usaha yang berhimpun dalam Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas Bumi (migas) Indonesia alias Indonesian Petroleum Association (IPA) memiliki sejumlah pekerjaan rumah yang akan diselesaikan tahun depan. Tujuannya, untuk membuat industri migas semakin atraktif.
Presiden IPA yang baru, Tumbur Parlindungan, mengatakan setidaknya ada lima hal yang akan dikerjakan IPA bersama pemerintah tahun depan. Pertama, mendorong percepatan penyederhanaan perizinan di sektor hulu migas. (Baca: Dirut Saka Energi Tumbur Parlindungan Pimpin Asosiasi Perusahaan Migas).
Kedua, mendorong pemerintah segera menerbitkan aturan turunan berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) atas PP 27/2017 tentang Pengembalian Biaya Operasi dan Perpajakan Gross Split. Hal ini penting agar aturan tersebut bisa terealisasi dengan cepat.
Ketiga, optimalisasi fasilitas master list untuk impor barang penunjang kegiatan migas. Keempat, pemberlakuan Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang wajar di kegiatan hulu migas. Terakhir, mendorong percepatan Rancangan Undang-Undang (RUU) Migas. “Tujuan utama 2019 berkolaborasi dengan pemerintah agar Indonesia lebih atraktif di upstream,” kata Tumbur di Jakarta, Rabu (5/12).
Selain itu, Tumbur melalui IPA akan mendorong anggotanya memperbesar pemakaian Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Ini sejalan dengan instruksi pemerintah yang juga mendorong industri hulu migas memakai konten lokal lebih besar.
Tumbur kini memimpin organisasi IPA untuk periode 2019. Dia menggantikan Ronald Gunawan yang kini menjabat sebagai Direktur di IPA. (Baca pula: Investor Berharap Dwi Soetjipto Bisa Meningkatkan Eksplorasi Migas).
Di tempat yang sama, Ronald Gunawan mengaku di masa kepemimpinannya ada sejumlah pekerjaan rumah IPA yang telah diselesaikan. Pertama, terbitnya aturan pengecualian L/C pada ekspor migas.
Kedua, diterapkannya sistem joint audit yang melibatkan lintas instansi seperti Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Direktorat Jenderal Pajak. Dengan begitu, proses audit bisa lebih singkat. Proses audit bersama ini sudah mulai berlaku sejak Oktober 2018.
Menurut Ronald, dalam dua tahun terakhir, pemerintah telah bekerja keras dalam menarik investor migas menanamkan modalnya di Indonesia. Pemerintah secara agresif menawarkan wilayah-wilayah kerja baru dan memperbaiki peraturan-peraturan terkait industri migas tahun 2018, tercatat ada sebanyak 34 WK yang ditawarkan pemerintah dengan menggunakan skema Gross Split.
Menurutnya, IPA akan terus mendukung upaya-upaya pemerintah untuk meningkatkan iklim investasi di Indonesia dan menghasilkan penemuan- cadangan raksasa alias giant discovery. “Pemerintah terus mendorong kegiatan eksplorasi harus ditingkatkan. Pada dasarnya, IPA kerja sama dengan pemerintah biar itu bisa terjadi,” ujar dia.