Kontrak Blok East Sepinggan di Kalimantan Timur kini berubah menjadi menggunakan skema gross split, dari sebelumnya cost recovery (penggantian biaya operasional). Tujuannya, agar proyek tersebut lebih efisien.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan Eni sebagai operator blok tersebut menilai dengan skema gross split, proses pengadaan lebih sederhana. Apalagi, nilai tender pengerjaan rekayasa, pengadaan dan konstruksi (engineering, procurement, construction/EPC) saat ini lebih mahal dari anggaran.
Jadi, supaya tidak ada perdebatan mengenai biaya, skema kontrak mengguakan gross split. Dengan skema itu, biaya sepenuhnya ditanggung kontraktor. "Eni sepakat dan setuju dari cost recovery ke gross split," kata Arcandra di Jakarta, Selasa (4/12).
Eni nantinya akan merevisi dua dokumen penting. Pertama, amendemen kontrak Blok East Sepinggan dari cost recovery menjadi gross split. Kedua, merevisi proposal pengembangan lapangan (Plan of Development/PoD) Merakes yang sudah disetujui sebelumnya untuk menyesuaikan dengan konsep gross split.
Arcandra belum mau merinci nilai proyek Merakes saat ini. Yang jelas nilainya tak lagi sama dengan dokumen PoD sebelumnya.
Kementerian ESDM memberi waktu kepada Eni untuk menyelesaikannya revisi dokumen itu dalam tempo satu pekan. " Diamendemen paling telat sebelum 12 Desember 2018" kata Arcandra.
Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Wisnu Prabawa Taher pernah mengatakan secara total, nilai investasi dari Lapangan Merakes saat ini tidak lebih dari US$ 1,5 miliar. “Pokoknya nilai proyeknya sekitar US$ 1,1 miliar,” ujar dia beberapa waktu lalu.
Meski begitu, perubahan skema ini tidak mempengaruhi masa kontrak. Eni berkontrak di Blok East Sepinggan mulai 20 Juli 2012 dan akan berakhir 19 Juli 2042 mendatang. Arcandra mengklaim Eni merupakan KKKS eksisting pertama yang mengubah kontrak migasnya dari semula memakai cost recovery menjadi gross split sebelum kontraknya habis.
Lapangan Merakes di Blok East Sepinggan memiliki cadangan gas sebesar 814 BCF. Arcandra mengatakan proyek Merakes adalah lapangan pertama yang akan dikembangkan di blok ini dan akan beroperasi 2021 mendatang. Ini berubah dari target awal yakni akhir 2019, karena perubahan PoD.
Adapun produksi Lapangan Merakes nantinya diperkirakan 155 juta kaki kubik per hari (mmscfd), dan puncaknya diperkirakan 391 mmscfd. Usia lapangan ekonomis selama sembilan tahun sejak produksi pertama kali.
Dengan memakai gross split, Eni memperoleh bagi hasil 67% untuk minyak dan gas 72% dari kumulatif bagi hasil awal (base split) dan variabel split. Dengan memakai skema ini, Eni akan meningkatkan pemakaian konten lokal pada proyek di Merakes di atas 30%, sementara di kontrak cost recovery, di bawah 30%.
(Baca: Nilai Tender Konstruksi Proyek Merakes Membengkak dari Anggaran)
Blok East Sepinggan dioperatori Eni dengan hak kelola sebesar 85%. Sisanya sebesar 15% dimiliki oleh PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya Pertamina Hulu Energi (PHE).