Luhut: Presiden Ingin Papua Kuasai 10% Saham Freeport, Bukan Swasta

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Sejumlah Haul Truck dioperasikan di area tambang terbuka PT Freeport Indonesia di Timika, Papua.
30/11/2018, 14.28 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan Pemerintah Provinsi Papua memiliki 10% saham PT Freeport Indonesia. Dengan kepemilikan saham tersebut, masyarakat Papua diharapkan bisa menikmati keuntungan yang didapatkan Freeport dari sumber daya alam yang ada di daerah tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Presiden Jokowi memberi arahan kepada Kabinet dan Gubernur Papua Lukas Enembe agar tidak ada pihak swasta yang menitip masuk di porsi saham Papua. Ia juga mengatakan, tidak ada lagi "Papa Minta Saham" dalam divestasi Freeport tersebut.

Bahkan, struktur pembagian saham dibuat pemerintah agar tidak ada porsi yang bisa diberikan lagi ke pihak lain. Namun, dia tidak menjelaskan detail bagaimana formulasi struktur tersebut. "Maunya Presiden, murni 10% saham (untuk Papua). Tidak boleh ada swasta," kata Luhut dalam Coffee Morning bersama media, di kantornya, Jumat (30/11).

Dia juga mengatakan, masalah divestasi saham Freeport ini akan selesai pada akhir tahun sesuai arahan Jokowi. Hal yang perlu diselesaikan hanya masalah lingkungan saja mengingat aspek lain sudah disiapkan. "Uang juga sudah ada (dari penerbitan obligasi) US$ 4 miliar," kata Luhut.

(Baca: Pesan Jokowi ke Pemda Papua: Jangan Ada "Papa Minta Saham" Freeport)

Seperti diketahui, Jokowi meminta Pemerintah Provinsi Papua dan Kabupaten Mimika agar berhati-hati mengelola porsi sahamnya di perusahaan tambang emas dan tembaga tersebut. Menurut Gubernur Papua Lukas Enembe, Presiden menginginkan agar bagian saham pemerintah daerah Papua dari hasil divestasi Freeport itu digunakan untuk kemakmuran masyarakat Papua. Karena itu, Presiden mewanti-wanti agar tidak ada pihak lain yang menikmati saham tersebut.

"Jangan sampai ada orang tidak jelas masuk," kata Lukas, mengutip pernyataan Jokowi, usai rapat terbatas finalisasi divestasi saham Freeport di Istana Negara, Kamis (30/11). Seperti diketahui, dalam divestasi 51% saham Freeport ke pemerintah Indonesia melalui PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), Pemprov Papua akan mendapatkan jatah 3% saham dan Kabupaten Mimika 7% saham.

(Baca: Menteri LHK Pastikan Izin Lingkungan Freeport Telah Rampung)

Reporter: Ameidyo Daud Nasution