Jokowi Minta Divestasi Freeport Rampung Sebelum Tutup Tahun 2018

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Sejumlah Haul Truck dioperasikan di area tambang terbuka PT Freeport Indonesia di Timika, Papua.
29/11/2018, 14.44 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini memimpin Rapat Terbatas Percepatan Pelaksanaan Divestasi PT Freeport Indonesia. Dalam rapat tersebut, Jokowi meminta seluruh tahapan divestasi 51% saham Freeport rampung tahun ini.

“Saya minta semua tahapan proses Divestasi itu bisa diselesaikan dan sudah final kita harapkan sebelum akhir tahun 2018 ini, semuanya rampung,” kata Presiden Jokowi, Kamis (29/11).

Jokowi mengaku sudah mendapatkan laporan bahwa beberapa hal terkait proses divestasi Freeport. Di mana, pada bulan September yang lalu sudah ditandatangani Divestment Agreement, Sales and Purchase Agreement, dan Subscription Agreement.

“Saya juga mengikuti bahwa ada beberapa tahap lanjutan yang masih perlu penyelesaian yang perlu dipercepat,” katanya.

Untuk itu, Presiden meminta laporan mengenai perkembangan beberapa masalah yang masih perlu segera dituntaskan, seperti penyelesaian isu lingkungan, masalah limbah, dan masalah tailing.

(Baca juga: Dokumen Evaluasi Terbit, Isu Lingkungan Freeport Rampung Bulan Depan)

Selain itu, juga isu perubahan kontrak karya menjadi IUPK (Izin Usaha Pertambangan Khusus), kemudian kepemilikan saham pemerintah Provinsi Papua dan Kabupaten Timika, dan juga hal-hal yang terkait dengan jaminan fiskal, perpajakan, royalti, stabilitas investasi.

Jokowi menegaskan, proses divestasi PT Freeport adalah sebuah langkah besar untuk mengembalikan mayoritas kepemilikan sumber daya alam yang sangat strategis ke pangkuan ibu Pertiwi. “Akan kita gunakan sebesar-besarnya untuk peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, utamanya rakyat Papua,” sambung ujarnya.

Rapat Terbatas itu dihadiri oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia Wiranto, Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, termasuk Gubernur Papua Lukas Enembe.

Reporter: Ameidyo Daud Nasution