Pertamina Sebut Penurunan Harga BBM Tak Bisa Tiba-tiba

Arief Kamaludin|KATADATA
26/11/2018, 21.30 WIB

PT Pertamina (Persero) belum bisa memastikan penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi, meskipun harga minyak dunia juga rendah. Ini karena penentuan harga memiliki jeda waktu.

Sekretaris Perusahaan Pertamina Syahrial Mukhtar mengatakan sebenarnya, harga BBM nonsubsidi ini akan mengikuti pasar. Artinya, jika minyak mentah naik, harga BBM akan naik. Begitu juga sebaliknya jika harga minyak mentah turun.

Namun, menurut Syahrial, BBM yang saat ini diproduksi bukan mengikuti harga minyak mentah hari ini juga. “Jadi tetap ada lag time. downstream price itu tidak otomatis. Masa hari ini harga minyak turun langsung turun,” kata dia di Jakarta, Senin (26/11).

Direktur Pemasaran Retail Pertamina Mas’ud Khamid juga belum bisa memastikan perubahan harga BBM nonsubsidi. Alasannya, masih menunggu arahan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Selain itu, juga akan ada kajian bersama antara Kementerian ESDM dan Badan Usaha BBM. "Kami menunggu dipanggil dulu," kata Mas'ud Khamid.

Kementerian Energi dan Sumber Mineral (ESDM) akan memanggil pelaku usaha yang menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi. Tujuannya untuk meminta badan usaha tersebut menurunkan harga BBM. Alasannya, harga minyak juga mengalami tren penurunan.

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan badan usaha yang akan dipanggil di antaranya PT Pertamina (Persero), PT Shell Indonesia dan PT Total Indonesia. "Kalau harga minyak turun, harus turun," kata dia di Jakarta, Rabu (21/11).

(Baca: Kementerian ESDM Minta Pertamina dan Dua SPBU Asing Turunkan Harga BBM)

Seperti diketahui, sejak awal November hingga saat ini, harga minyak jenis Brent turun sekitar 17% menjadi US$ 60,24 per barel. Sedangkan, harga minyak West Texas Intermediate turun 19% mencapai US$ 51,28 per barel.