Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan membahas pembatasan harga gas bumi untuk sektor kelistrikan dalam waktu dekat. Ini menindaklanjuti hasil Rapat Panitia Kerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) yang meminta harga gas untuk pembangkit listrik sebesar US$ 6 per mmbtu.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Andy Noorsaman Sommeng mengatakan Direktur Utama PLN Sofyan Basir telah mengirimkan surat kepada Menteri ESDM Ignasius Jonan terkait usulan harga gas tersebut. Dalam surat anyar itu, Sofyan mengusulkan harga gas US$ 6 per mmbtu sampai ke pembangkit listrik.
Harga gas itu akan dibahas dalam rapat mengenai penyusunan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) periode 2019-2028 pekan ini. "Hari kamis rapat RUPTL, mungkin dimasukkan (dibahas) karena pasti ditanya sama Pak Menteri," kata Andy di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (19/11).
Menurut Andy, selama ini harga gas yang dibeli PLN dari industri hulu migas bervariasi, mulai dari US$ 7 per mmbtu sampai US$ 11 per mmbtu. Ini mengikuti fluktuasi harga minyak dunia.
Seharusnya harga gas untuk PLN bisa tetap. Tujuannya agar biaya produksi yang dikeluarkan PLN bisa efisien sehingga ujungnya bisa menurunkan tarif listrik. "Masyarakat ingin listrik tersedia dan kompetitif harganya," kata Andy.
Murahnya harga gas juga akan berdampak terhadap penyerapan gas yang maksimal dari PLN. Apalagi selama ini kerap banyak kargo gas yang tidak memiliki pembeli (uncomitted cargo) sehingga dijual ke pasar global.
Andy mengatakan usulan pematokan harga gas bukan karena kondisi keuangan PLN. Adapun, hingga akhir September tahun ini, kerugian PLN mencapai Rp 18,4 triliun. "Tidak. Ini dalam rangka keberlanjutan," ujar dia.
Pembatasan harga gas untuk kelistrikan itu juga, tidak akan berdampak terhadap sektor hulu migas sebagai produsen gasnya. Ini karena pihaknya tidak mau Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) merugi dengan adanya kebijakan mematok harga gas tersebut.
(Baca: Pembatasan Harga Gas Bisa Ganggu Keekonomian Proyek Hulu)
Dalam hal ini pemerintah membuka peluang untuk memberikan penambahan bagi hasil kepada KKKS apabila dimungkinkan. Namun hal ini akan dibahas lebih lanjut dalam rapat. "Jangan mengorbankan KKKS dong, makanya kan ada split (bagi hasil) dimungkinkan," kata Andy.