Serapan Batu Bara Domestik Hingga Oktober Masih di Bawah Target

Donang Wahyu | KATADATA
12/11/2018, 20.16 WIB

Pasokan batu bara untuk dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) hingga Oktober 2018 masih di bawah target. Penyebabnya adalah rendahnya penyerapan dari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero).

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat batu bara yang dipasok ke dalam negeri selama 10 bulan itu hanya 90 juta ton. Padahal, target sampai akhir tahun 2018 mencapai 121 juta ton.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama, Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan realisasi itu menyesuaikan kebutuhan PLN.  "Karena pemanfaatan PLN itu sendiri tidak banyak," kata dia, kepada Katadata.co.id, Senin (11/12).

Meski begitu capaian itu meningkat dari bulan sebelumnya. Sampai akhir September 2018, penyerapan batu bara untuk domestik baru mencapai 84 juta ton. Perinciannya, 66 juta dipasok ke PT Perusahaan Listrik Nasional (PLN)(Persero) dan 18 juta ke industri lainnya.

Asosiasi Pertambangan Batu bara Indonesia (APBI) memprediksi kewajiban memasok ke dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) tahun ini tidak tercapai. Karena, pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) PLN yang molor. Selain itu, rendahnya pertumbuhan ekonomi.

Serapan industri dalam negeri juga tidak terlalu signifikan. “Ini karena lesunya pertumbuhan industri,” ujar Hendra.

(Baca: Pemerintah Tolak Pengajuan Transfer Kuota Batu Bara 10 Perusahaan)

Sedangkan, PLN memprediksi serapan batu bara dalam negeri sampai akhir tahun 2018 hanya mencapai 87 juta ton. Target penyerapannya 92 juta ton.