PT Pertamina (Persero) segera membayar bonus tanda tangan Blok Rokan. Pembayaran bonus tanda tangan ini merupakan salah satu syarat sebelum tanda tangan kontrak blok yang akan dikelola setelah 2021.
Senior Vice President Upstream Strategic Planning and Operation Evaluation Pertamina Meidawati mengatakan kewajiban itu akan dilunasi tahun ini. “Signature bonus kami bayar tahun 2018,” kata dia di Jakarta, Rabu (7/11).
Adapun bonus tanda tangan Blok Rokan mencapai US$ 783 juta. Selain bonus tanda tangan, Pertamina juga berkewajiban membayar jaminan pelaksanaan sebesar 10 persen dari komitmen pasti sebesar US$ 500 juta.
Meski begitu, Pertamina belum bisa memastikan penandatanganan kontrak Blok Rokan. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu pun belum tahu, mengenai transaksi pembayaran bonus tanda tangan itu menggunakan Dolar Amerika Serikat atau Rupiah.
Yang jelas, hingga tahun depan, Pertamina belum ada rencana untuk melakukan transisi di Blok Rokan. Alasannya, kontrak blok tersebut masih akan berlaku sampai tahun 2021. Hingga tahun tersebut Rokan masih akan dikelola oleh PT Chevron Pasific Indonesia.
Masa transisi ini biasanya dilakukan untuk menjaga produksi. Adapun, untuk tahun depan, produksi Blok Rokan diprediksi hanya 180 ribu barel per hari. Tahun ini, targetnya 213.551 bph. “Saya bilang biasanya semua blok-blok terminasi itu kan operatornya hampir bisa dibilang tidak melakukan investasi karena takut enggak balik modal,” kata Meidawati.
(Baca: Blok Rokan Tak Jadi Andalan Utama Mencapai Target Lifting Minyak 2019)
Meidawati belum bisa memastikan waktu transisi pengelolaan salah satu blok penyumbang minyak terbesar ini. Namun, Pertamina sudah berdiskusi dengan PT Chevron Pacific Indonesia.
Mengenai kemitraan juga belum ditentukan. Akan tetapi, 10% dari hak kelola yang dimiliki akan dimiliki Badan Usaha Milik Daerah. “Kalau mitra sedang kami evaluasi. Yang mau bermitra banyak,” ujar Meidawati.