Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Inpex Corporation sepakat untuk mempercepat pengembangan Blok Masela. Ini merupakan tindaklanjut dari kunjungan Kementerian ESDM bertemu manajemen Inpex beberapa waktu lalu.
Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto menargetkan persetujuan proposal pengembangan (Plan of Development/PoD) Blok Masela bisa diberikan tahun ini. Sedangkan, Inpex berjanji mengajukan PoD secepatnya. "Inpex janji cepat mengajukan yakni bulan depan, " kata dia di Jakarta, Senin (29/10).
Selain mempercepat pengembangan Blok Masela. Pemerintah juga memberikan tambahan kontrak ke Inpex selama tujuh tahun.
Perpanjangan itu diberikan karena adanya perubahan skema pengembangan. Awalnya, Inpex Corporation, mengajukan pengelolaan menggunakan skema kilang apung di laut. Sedangkan pemerintah memutuskan menggunakan skema kilang di darat. “Tujuh tahun sudah kami berikan," kata Djoko.
Penambahan tujuh tahun masa kontrak itu tidak memerlukan aturan baru. Susyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM pernah mengatakan pemberian kompensasi selama tujuh tahun itu sudah diatur dalam Undang-undang Migas, khususnya pasal 39 ayat 1 huruf b. “Tidak perlu aturan baru. Itu diskresi Menteri,” kata dia di Jakarta, Senin (23/10/2017).
Tah hanya itu, Inpex juga sudah bisa mengajukan perpanjangan kontrak untuk Blok Masela. Pengajuannya baru bisa dimulai pada 28 November mendatang, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 35 tahun 2004. Aturan itu menyebutkan kontrak dapat diperpanjang paling lama 20 tahun untuk satu kali perpanjangan.
Meski belum ada pengajuan, Kementerian ESDM menyatakan secara prinsip pemerintah menyetujui untuk memberi perpanjangan kepada Inpex selama 20 tahun itu. "Prinsipnya kita oke," ujar Djoko.
Saat ini Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) masih mengevaluasi desain awal (Pre Front End Engineering Design/FEED) proyek Blok Masela. Ini merupakan tahapan sebelum PoD diajukan oleh Inpex.
Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Wisnu Prabawa Taher mengatakan pihaknya tengah memfinalisasi kajian awal Inpex tersebut. "Sedikit lagi," kata dia kepada katadata.co.id, Senin (29/10).
Berdasarkan buku Neraca Gas Bumi Indonesia periode 2018 hingga 2027 yang baru terbit, Blok Masela berproduksi tahun 2027. Puncak produksi Blok Masela diperkirakan akan mencapai 1.200 juta kaki kubik per hari (mmscfd).
(Baca: Pemerintah Tak Segan Pangkas Biaya Blok Masela)
Sebelumnya, Menteri ESDM Ignasius Jonan pernah mengungkapkan besaran biaya pengembangan Blok Masela mencapai US$ 16 miliar. "Blok Masela cost-nya US$ 16 miliar," kata dia dalam sarasehan dan diskusi nasional migas di Jakarta, Rabu, (8/8).