PT Pertamina (Persero) melobi kontraktor migas agar menjual minyaknya menggunakan transaksi Rupiah. Tujuannya untuk menjaga cadangan devisa. 

Direktur Pemasaran Retail Pertamina Mas'ud Khamid mengatakan selama ini transaksi membeli minyak mentah dari kontraktor selalu menggunakan Dolar Amerika Serikat. Hal ini menggerus cadangan devisa.

Saat ini sudah ada kontraktor yang bersedia melakukan transaksi menggunakan Rupiah. "Yang sudah jalan itu kalau tidak salah dengan kolega kami, Petronas, "kata Mas’úd di Jakarta, Rabu (24/10).

Menurut Masúd, skema pembayaran menggunakan rupiah berdampak positif bagi Pertamina. Jadi, menjaga stok valuta asing. Apalagi saat ini kurs dolar terhadap rupiah terus meningkat.

Ke depan, Pertamina akan melakukan pendekatan dengan kontraktor lainnya agar mau menjual minyak Rupiah. "Kami mencoba berkomunikasi dengan yang lain,"kata dia.

Upaya lain menjaga cadangan devisa adalah membeli minyak kontraktor dalam negeri. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 Tahun 2018 tentang Prioritas Pemanfaatan Minyak Bumi untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri yang mulai berlaku sejak 6 September 2018.

Menurut Masúd dengan membeli minyak jatah kontraktor dalam negeri akan mengurangi impor minyak Pertamina. "Jadi yang kami lakukan sekarang itu dua hal, mencari struktur atau skema pembiayaan atau pembayaran menggunakan rupiah, dan mengurangi impor dengan cara membeli seluruh produksi minyak yang diproduksi di dalam negeri," kata dia.

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto pernah mengatakan beberapa kontraktor dalam negeri sudah bersedia menjual minyaknya ke Pertamina. Di antaranya Energi Mega Persada dan Premier Oil.

(Baca: Ganjalan Chevron, ExxonMobil dan Medco Jual Minyak ke Pertamina)

Energi Mega Persada menjual minyaknya dengan formula harga minyak Indonesia ditambah US$ 2 per barel. Sementara Premier akan menjual minyak mentahnya ke Pertamina mulai tahun depan karena masih terikat kontrak.