PT Kideco Jaya Agung berminat memperpanjang kontrak tambang batu bara di Kalimantan Timur. Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) yang saat ini dipegang anak usaha PT Indika Energy Tbk itu akan berakhir tahun 2023.

Head of Investor Relations and Corporate Finance PT Indika Energy Retina Rosabai mengatakan pengajuan perpanjangan akan dilakukan dua tahun sebelum kontrak habis. Nantinya, PKP2B berubah menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Ini karena Kideco tergolong pemegang PKP2B generasi pertama.

Meski begitu, Kideco masih memantau perkembangan mengenai aturan kontrak dari pemerintah. "Sangat berencana, tapi menunggu perkembangan kebijakannnya seperti apa," kata Rosa, di Jakarta, Rabu (24//10).

Perpanjangan kontrak ini juga akan berdampak pada Indika. Ini karena 80% pendapatan Indika disumbangkan Kideco.

Adapun, 91 persen saham Kideco dimiliki oleh INDY. Ini setelah INDY menambah kepemilikan saham Kideco sebesar 45 persen pada tahun lalu. Sisanya sebanyak 9% dimiliki oleh Samtam Co.,Ltd.

Halaman: