Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan dari enam blok minyak dan gas bumi (migas) yang dilelang, tak semuanya laku. Blok yang tidak laku itu adalah yang tergolong masih eksplorasi.
Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan dari enam blok yang dilelang, hanya blok produksi yang laku seluruhnya. "Blok terminasi laku semua, kalau yang eksplorasi belum lah," kata dia di Jakarta, Senin (15/10).
Dari data Kementerian ESDM, enam blok migas yang dilelang itu terdiri dari tiga blok yang masih berstatus eksplorasi dan sisanya eksploitasi. Semuanya dilelang dengan skema lelang reguler. Skema reguler ini berarti pemerintah menyiapkan data-datanya mengenai blok migas.
Tiga blok eksplorasi yang dilelang yakni Banyumas, Andika Bumi Kita, dan Southeast Mahakam. Sementara tiga blok eksploitasi yang dilelang terdiri dari Selat Panjang, Makassar Strait dan South Jambi B.
Data yang diperoleh Katadata.co.id, per September hanya delapan perusahaan yang mengakses dokumen. Jika dirinci ada tiga perusahaan yang mengambil dokumen Makassar Strait. Berdasarkan informasi yang diperoleh Katadata.co.id, ada dua perusahaan besar yang ikut mengakses dokumen lelang Blok Makassar Strait. Mereka adalah BP dan ENI.
Selain itu ada dua perusahaan mengakses dokumen Blok South Jambi B. Dokumen lelang Blok Selat Panjang juga diakses dua perusahaan.
Adapun untuk blok eksporasi, satu perusahaan mengakses dokumen lelang Blok Banyumas. Sementara Blok South East Mahakam dan Andika Bumi Kita tak ada peminatnya.
Djoko mengatakan untuk pengumuman lelangnya akan diumumkan Kementerian ESDM paling lambat 25 Oktober 2018. Padahal sebelumya Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menargetkan pengumuman lelang blok itu bisa diumumkan hari ini, Senin (15/10). Adapun untuk blok yang tidak laku nanti akan dievaluasi untuk dilelang ulang.
(Baca: Jumlah Blok Migas di Indonesia Turun ke Level Terendah dalam 5 Tahun)
Akses dokumen lelang tiga blok eksplorasi tersebut berlangsung mulai 14 Agustus 2018 sampai 11 Oktober 2018. Setelah itu, dilanjutkan forum klarifikasi pada periode 16 Agustus 2018 sampai 11 Oktober 2018. Penyerahan dokumen lelangnya sudah ditutup pada Jumat (12/10) pukul 14.30 WIB.
Sementara akses dokumen lelang blok produksi dibuka 14 Agustus sampai 20 September 2018. Masa Pengajuan Dokumen Kualifikasi mulai 21 September dan berakhir 28 September 2018. Batas akhir pemasukan dokumen lelangnya juga telah berakhir Jumat (12/10).