Opsi Komisi VII jika Tarif Pemasangan Listrik Tak Masuk Subsidi

ANTARA FOTO/Jojon
Seorang penghuni rusunawa mengisi voucher isi ulang listrik di Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (9/5/2017)
21/9/2018, 18.05 WIB

Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memiliki opsi untuk pemasangan sambungan listrik bagi masyarakat tidak mampu. Ini menanggapi mengenai sikap Kementerian Keuangan yang menilai hal itu tidak perlu masuk ke pos subsidi, tapi ke belanja Kementerian/Lembaga.

Anggota Komisi VII DPR Ramson Siagian mengatakan seharusnya subsidi untuk pemasangan listrik tidak ditolak. Apalagi itu untuk daya 450 VoltAmpere (VA) yang tergolong masyarakat tidak mampu.

Penolakan itu juga dinilai sebagai bentuk tidak ada keharmonisan antara kementerian. Padahal, itu juga usulan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Saat itu, Komisi VII hanya meminta pemerintah membuka data masyakarat tidak mampu yang akan mendapatkan bantuan itu.

Namun, jika memang usulan itu ditolak dari pos subsidi dan dialihkan ke belanja Kementerian, harus ada tambahan anggaran. Jika tidak ada tambahan, maka anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan berkurang.

Apabila tidak ada tambahan, hal itu bisa mempengaruhi kinerja dari Kementerian ESDM. “Sangat berpengaruh dan berdampak karena di situ ada tugas-tugas yang dilakukan tim Kementerian ESDM, terkecuali ditambah anggaran,” kata Ramson kepada Katadata.co.id, Jumat (21/9).

Halaman: