Pelaku industri meminta pemerintah berhati-hati dalam menerapkan kebijakan penundaan proyek listrik. Penundaan proyek itu dinilai bukan obat mujarab untuk menstabilkan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat.
Sekretaris Jenderal Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI) Heru Dewanto mengatakan gejolak nilai tukar ini sifatnya jangka pendek. Jadi, solusi yang dicari harusnya yang sifatnya jangka pendek juga.
Sedangkan pembangunan infrastruktur seperti pembangkit listrik sifatnya jangka panjang. Pembahasan dan perencanaannya proyek, realisasi pembangunannya juga membutuhkan waktu yang lama
Dampaknya juga bisa panjang. Apalagi penundaan itu juga bisa berakibat kepada suplai listrik. “Saya pikir ini agak mismatch antara masalah dengan solusi,” kata dia di Jakarta, Kamis (13/9).
Pemerintah juga perlu cermat dalam menentukan proyek listrik yang akan ditunda. Untuk proyek yang sudah sampai tahap konstruksi (Engineering, Procurement, and Construction/EPC), menurut Heru tidak bisa ditunda atau dihentikan karena akan berpengaruh terhadap biayanya.
Proyek yang sudah melalui proses penandatanganan perjanjian jual beli listrik (Power Purchase Agreement/PPA) kalau ditunda juga memiliki dampak ke tarif. Sedangkan, proyek yang sudah berkontrak dan menyelesaikan pembiayaan (financial close) juga kalau ditunda akan ada dampak legal.
Heru, yang juga merupakan Presiden Direktur PT Cirebon Electric Power, menilai proyek-proyek listrik ini justru bisa mendatangkan devisa karena investasi masuk ke Indonesia. Itu tentu sifatnya berbeda dengan belanja negara. “Saya rasa perlu hati-hati untuk bicara penundaan proyek,” ujar dia.
Country Director GE Power Indonesia David Hutagalung berharap pelemahan nilai tukar Rupiah yang sifatnya sementara jangan sampai menghambat program jangka panjang pemerintah. Apalagi program 35.000 Megawatt itu dinilai baik di seluruh dunia. “Ini momentum baik. Jangan sampai confidence yang ada hilang,” ujar dia.
Untuk itu, David berharap pemerintah bisa berdiskusi dengan pelaku industri mengenai rencana penundaan proyek tersebut. Tujuannya untuk memberikan masukan dan pandangan kepada pemerintah.
(Baca: Investor Minta Kepastian Proyek Listrik yang Ditunda)
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan sebelumnya mengatakan akan menunda proyek agar bisa menghilangkan impor yang tidak diperlukan. “Beberapa proyek strategis nasional bidang kelistrikan dan migas perlu di-reschedule atau tata ulang,” kata dia di Jakarta, Selasa (4/8).
Di sektor listrik, dari proyek 35.000 Megawatt (MW), akan ditunda sekitar 15.200 MW. Proyek yang ditunda adalah yang belum mendapatkan kepastian pendanaan (financial close). Jadi, proyek yang seharusnya bisa selesai 2019, ada yang mundur hingga 2021 bahkan 2026.