BPH Migas Minta Bakrie Bangun Pipa Gas di Kalimantan Tahun Ini

Katadata | Arief Kamaludin
13/9/2018, 17.54 WIB

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) meminta PT Bakrie and Brothers membangun pipa gas di Kalimantan mulai tahun ini. Proyek yang dulunya bernama Kalimantan Jawa 2 ini sudah mangkrak sejak 2006.

Anggota Komite BPH Migas Jugi Prajogio mengatakan nantinya skema pipa gas itu diubah. Awalnya, pipa akan dibangun untuk mengalirkan gas bumi dari Kalimantan hingga Jawa. Namun, skema itu diubah dengan hanya membangun pipa di sekitar Pulau Kalimantan atau Trans Kalimantan.

Dengan skema itu harapannya proyek bisa segera berjalan. Apalagi, yang dibangun bukan pipa besar. “Jadi harapan saya tidak lebih dari tahun ini melakukan groundbreaking. Apalagi tidak bicara pipa besar atau sampai Jawa," kata Jugi di Banjar Baru, Kalimantan Selatan, Kamis (13/9).

Untuk tahap awal, pipa gas Trans Kalimantan ini akan dibangun dari Bontang, Kalimantan Timur ke Takisung, Kalimantan Selatan. Jaraknya kurang lebih 250 kilometer (km).

Pipa gas ini akan melewati tujuh kabupaten di Kalimantan Selatan. Tujuh kabupaten itu yakni Balangan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Selatan, Tapin, Banjar, Banjarbaru, dan Tanah Laut.

Nantinya gas ini dapat didistribuksikan dari Kalimantan Selatan, ke daerah lainnya. Sehingga dapat dimanfaatkan di berbagai sektor. Salah satunya untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) yakni, industri Batu Licin dan Jorong, yang kemungkinan membutuhkan gas yang lebih banyak.   

Setelah itu akan dibangun dari Bontang ke Banjarmasin sepanjang 52 km. Lalu ruas Natuna D Alpha ke Pontianak dengan panjang 487 km. Kemudian Pontianak ke Palangkaraya 1,018 km. Adapun, Palangkaraya ke Banjarmasin 192 km.

Pertimbangan skema itu dijalankan karena kebutuhan gas di Pulau Kalimantan cukup besar. Kebutuhan gas di Kalimantan Utara 176 MMScfd, Kalimantan Timur 212 MMScfd, Kalimantan Selatan 137 MMScfd, Kalimantan Tengah 57 MMScfd, Kalimantan Barat 149 MMCsfd, dan Pulau Natuna 49,083 BSCFD.    

Ada dua sumber gas yang bisa menjadi opsi. Pertama, berasal dari Lapangan Merakes yang proposal pengembangannya sudah disetujui dengan potensi gas 400 MMscfd. Ada juga dari West Badik yang memiliki gas 60 mmscfd.

Untuk transportasinya nanti bisa menggunakan gas alam cair (Liquefied Natural Gas/LNG) yang diangkut dari Kalimantan Timur ke Kalimantan Selatan. Setelah di Kalimantan Selatan menggunakan pipa gas yang akan didistribusikan ke daerah lainnya. Opsi lainnya menggunakan pipa dari Kalimantan Timur ke Kalimantan Selatan.

Ada beberapa badan usaha yang bisa menjadi pengangkut gas tersebut. "Jadi kami bicara real saja. Kalau pipa besar shippernya PGN, Pertagas, PLN," kata Jugi.

Presiden Direktur Bakrie & Brothers Bobby Gafur Umar mengatakan ada opsi lain yang bisa dijadikan sumber gas. "Banyak sumber-sumber gas besar seperti Selat Makassar," ujar dia.

Director COO (Chief Operating Officer) Bakrie Indo Infrastructure AD Erlangga menargetkan dalam waktu dekat sudah melakukan studi kelayakan. Perizinan pembangunan proyek akan disiapkan Oktober atau awal November.

Setelah itu sosialisasi dengan pemerintah daerah. Tahap selanjutnya menyusun dokumen Analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal). Selanjutnya mempersiapkan dokumen teknis proyek.

PT Bakrie & Brothers menargetkan proyek pembangunan proyek pipa gas Trans Kalimantan tahap pertama selesai pada pertengahan 2022. "Ini milestone pembangunan kurang lebih 42 bulan. Maka gas in pertama medio 2022 dengan catatan dibangun bertahap," Erlangga.

(Baca: Proyek Pipa Bakrie yang Mangkrak 12 Tahun Hidup Lagi dengan Skema Baru)

Namun, ada tantangan yang harus diselesaikan Bakrie yakni Perjanjian Transportasi Gas (Gas Transportation Agreement/GTA), Perjanjian Jual Gas (Gas Sells Agreement/GSA), dan pembebasan lahan. Pihaknya berharap pemerintah daerah dapat membantu dalam pengadaan lahan. Sehingga distribusi gas nantinya dapat tepat waktu.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Abdul Haris mengatakan akan memberikan kemudahan untuk investasi di Kalimantan Selatan. “Paling tidak, mereka kami berikan kemudahan-kemudahan untuk investasi di Kalsel, sepanjang regulasi yang sudah ada tidak ditabrak,” ujar dia.

Reporter: Fariha Sulmaihati