PT Pertamina (Persero) masih membutuhkan impor minyak bumi meskipun sudah membeli seluruh produksi dari kontraktor. Ini karena jumlah kapasitas kilang Pertamina masih lebih besar daripada produksi minyak bumi dalam negeri.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto mengatakan kapasitas kilang minyak Pertamina saat ini sekitar 1 juta barel per hari (bph). Namun, produksi minyak dalam negeri masih di bawah 800 ribu bph.
Bahkan tahun depan produksi siap jual (lifting) minyak bumi Indonesia juga turun pada kisaran 750 ribu bph. “Sudah pasti jika semua produksi nasional diserap kilang dalam negeri kekurangannya masih impor," kata Djoko kepada Katadata.co.id, Senin (20/8).
Menurut Djoko Siswanto, kebijakan anyar terkait pembelian minyak KKKS oleh Pertamina hingga kini masih digodok oleh pemerintah. Yang jelas tujuan kebijakan itu untuk menekan impor.
Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementerian ESDM Ediar Usman mengatakan dalam waktu dekat akan mengundang Pertamina dan KKKS untuk membahas mengenai kebijakan pembelian minyak dalam negeri tersebut. "Saya sudah diminta Dirjen Migas untuk segera mengundang pertamina dan KKKS," kata dia.
Ada beberapa hal yang akan dibicarakan dalam pertemuan tersebut. Salah satunya adalah mengenai terikatnya kontrak kontraktor dengan pembeli minyak bumi.
Sementara itu, Vice President Corporate Communication Pertamina Adiatma Sardjito mengatakan kilang yang dimiliki perusahaannya bisa mengelola seluruh jenis minyak yang diproduksi dalam negeri. Apalagi minyak hasil produksi dalam negeri berkategori bagus.
Sedangkan kilang minyak Pertamina bisa mengolah minyak dari Afrika yang kualitasnya lebih rendah. "Jadi dalam negeri pokoknya kita serap," kata Adiatma.
(Baca: Impor Migas Naik, Defisit Transaksi Berjalan Juni Terburuk Sejak 2014)
Vice President Public & Government Affairs ExxonMobil Indonesia Erwin Maryoto mengatakan pihaknya tidak masalah menjual minyak bagian perusahannya untuk Pertamina. Berdasarkan kontrak PSC, kontraktor memang memiliki kebebasan untuk menjual bagiannya kepada pihak manapun baik dalam maupun luar negeri.
Namun, syaratnya harga masih sesuai pasar. “Kami siap untuk berbisnis dengan siapa saja termasuk dengan Pertamina sesuai mekanisme pasar,” kata Erwin kepada Katadata.co.id, Kamis (16/8).